Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

5 Siswa SMAN 70 Jakarta Dikeluarkan Akibat Terlibat Kasus Bullying

Jay Wijayanto • Jumat, 20 Desember 2024 | 06:23 WIB
Ilustrasi 5 siswa SMAN 70 Jakarta yang dikeluarkan karena terlibat kasus bullying.
Ilustrasi 5 siswa SMAN 70 Jakarta yang dikeluarkan karena terlibat kasus bullying.

RADAR SURABAYA - SMAN 70 Jakarta resmi mengeluarkan lima siswa kelas 12 yang diduga kuat terlibat kasus perundungan terhadap seorang siswa kelas 10 berinisial ABF. Keputusan ini diambil sesuai dengan kebijakan yang berlaku.

"Apa pun yang terjadi, tata tertib sekolah tetap kita terapkan, dan sudah kita arahkan untuk dipindahkan ke satuan pendidikan lain," ujar Kepala SMAN 70 Jakarta, Sunaryo, Kamis (19/12). 

Kasus ini bermula pada 28 November 2024. Korban ABF dipanggil oleh seorang teman sekelasnya berinisial M untuk datang ke toilet di lantai dua sekolah.

Setibanya di sana, tangan korban ditarik oleh salah satu pelaku berinisial F alias C. Di dalam toilet, terjadi cekcok mulut yang kemudian berujung pada dugaan penganiayaan terhadap korban.  

Diketahui, motif perundungan diduga melibatkan ancaman pengambilan barang pribadi. Ponsel milik korban sempat dirampas, dan korban diminta menyerahkan uang sebesar Rp50 ribu untuk mendapatkan kembali barangnya. 

"Kalau dia mau HP-nya kembali, harus ngasih uang Rp50 ribu, dia gak sanggup," ungkap Sunaryo.  

Sunaryo juga menambahkan bahwa salah satu pelaku pernah mengutarakan keinginan untuk membentuk geng, meski belum ada bukti langsung yang mengaitkan geng tersebut dengan kasus perundungan ini. 

Pihak kepolisian telah mendalami kasus perundungan terhadap siswa berinisial ABF oleh para pelaku yang diketahui merupakan seniornya tersebut. Polisi telah memeriksa korban, pelapor, serta Kepala SMAN 70 Jakarta.

"Jadi kemarin dari penyidik sudah meminta keterangan dari pelapor, kemudian juga korban, lanjut dari kepala sekolah dari SMA yang ada di wilayah Polres Metro Jakarta Selatan," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.  

Pemeriksaan terhadap guru Bimbingan dan Penyuluhan (BP) serta wali kelas pelaku juga dijadwalkan. 

"Kemudian dari penyidik sudah menjadwalkan untuk memanggil dari guru BP, kemudian dari wali kelas itu yang dijadwalkan oleh penyidik," lanjut Nurma.  

Setelah laporan diterima pada 28 November, pihak sekolah memanggil pelaku dan saksi-saksi pada 4 Desember untuk klarifikasi.

Berdasarkan hasil investigasi internal, sekolah memutuskan memindahkan kelima siswa yang diduga pelaku, masing-masing berinisial F alias C, A, B, M, dan R, ke satuan pendidikan lain mulai 20 Desember 2024. 

"Permedikbud-nya bunyinya dipindahkan ke satuan pendidikan lain. Bisa PKBM. Sudah kita panggil orang tuanya dan sudah menerima semuanya. (Dipindahkan) per tanggal 20 setelah pembagian rapor semester ganjil," jelas Sunaryo.  

Sementara itu, korban ABF masih merasakan sakit akibat insiden tersebut dan hanya dapat bersekolah selama dua hari sejak kejadian. "Korban sudah sekolah, cuma dua hari saja dia, memang masih sakit," kata Sunaryo.  

Lebih lanjut, pihak sekolah juga mengaku berencana menambah guru piket di setiap lantai untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas siswa, terutama saat jam istirahat. 

"Memang kita perlu menambah guru untuk piket ya, di setiap lantai. Itu kita juga ada mungkin, karena ini kan mungkin pada jam 12 mereka sedang salat ya, jadi jam 12 siang. Terus membuat kegiatan-kegiatan positif saya rasa di sekolah kami kegiatan positifnya banyak banget," ujar Sunaryo. (aul/jay)

Editor : Jay Wijayanto
#SMAN 70 Jakarta #bullying #Perundungan