RADAR SURABAYA – Dwi Ayu Darmawati, 19, korban kasus penganiayaan anak bos toko roti Goerge Sugama Halim di Cakung, Jakarta Timur mengungkapkan cerita pilu dalam aksinya mencari keadilan.
Hal ini ia sampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, bersama Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly pada Selasa (17/12).
Rapat tersebut disiarkan secara langsung (live streaming) melalui kanal YouTube @TVRPARLEMEN dengan judul siaran ‘KOMISI III DPR RI RDP & RDPU DENGAN KAPOLDA KALTENG, KAPOLRESTRO JAKTIM BESERTA SDRI. AYU DARMAWATI’.
Saat korban dipersilahkan menyampaikan kronologi kejadian, ia turut menyebutkan fakta-fakta mengejutkan pasca kekerasan yang ia dapatkan.
“Abis kejadian itu langsung lapor ke Polsek Cakung, eh Rawamangun dulu. Tapi di situ memang enggak bisa nanganin. Akhirnya dirujuk ke Cakung, dan di Cakung juga ngga bisa nanganin juga. Akhirnya saya disuruh ke Polres Jatinegara, Jakarta Timur, di hari yang sama. Diantar teman-teman sama keluarga, ” kata Dwi dalam siaran @TVRPARLEMEN.
Korban mengaku telah melaporkan insiden kekerasan yang menimpanya itu ke dua polsek berbeda yakni Polsek Rawamangun dilanjutkan ke Polsek Cakung.
Miris, kedua kantor polsek tersebut tidak dapat menerima laporannya. Sehingga korban kemudian diarahkan ke Polres Jakarta Timur yang berlokasi di Jalan Matraman Raya, Jatinegara, Jakarta Timur. Ketiga kantor polisi itu ia datangi dalam waktu satu hari.
Selanjutnya, korban menambahkan pada keesokan paginya, ia melakukan visum. Namun, di sela-sela ia menceritakan kronologi laporannya, terdapat fakta lain yang tak kalah mengejutkan.
“Paginya langsung visum, ada cerita juga tentang pengacaranya. Saya sempat dikirimin pengacara dari pihak pelaku. Tapi awalnya saya enggak tahu kalau itu dari pihak pelaku. Dia ngakunya dari LBH utusan dari Polda,” lanjutnya.
Rupanya, korban sempat dikirimi seorang pengacara yang mengaku berasal dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) utusan Polda setempat.
Namun, saat bertemu di Polres untuk melakukan proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP), sang pengacara mengaku dia merupakan suruhan bos toko roti tempatnya bekerja, Linda Pantjawati.
Tak sampai dengan itu, setelah mengetahui tipuan dari sang bos toko roti, ibu korban mencari seorang pengacara pengganti.
Sayangnya, pengacara kedua ini juga kembali membohongi pihak keluarga korban. Saat korban menanyakan kelanjutan kasusnya, si pengacara selalu menjawab jika kasus masih berada di tahap proses.
Bahkan, setiap mendapat informasi apapun si pengacara selalu meminta uang kepada korban. Hal ini membuat ibu korban terpaksa menjual motor satu-satunya yang mereka miliki.
“Akhirnya mama saya ganti pengacara. Kalau saya tanya tentang bagaimana kelanjutannya dia selalu jawab sedang diproses, sedang diproses. Di situ dia setiap ada info selalu ke rumah dan minta duit. Mama saya sampai jual motor, motor satu-satunya,” jelas Dwi.
Sontak saja fakta mengejutkan ini kembali menuai sorotan publik yang tak menyangka jika keluarga pelaku tega melakukan kecurangan sedemikian rupa kepada korban.
Potongan video siaran langsung yang mengungkapkan cerita pilu korban tersebut langsung diunggah kembali di berbagai media sosial (medsos).
Salah satunya oleh akun Instagram @fakta.jakarta pada Selasa (17/12). Hingga saat ini unggahan tersebut telah disukai lebih dari 63,5ribu pengguna Instagram dan ribuan komentar geram dari netizen.
“@listyosigitprabowo coba pak tolong di bina lagi ini bawahan-bawahan institusi bapak. Jangan sampai semua nya menjadi oknum yg mau nya melayani orang-orang berduit doang pak,” tulis @abr***
“Ada uang baru di proses kalo polisi mah,” sebut @raf***
“Mending lapor gerindra mbak, jangan polisi, hampir satu indo tahu sifat polisi,” kata @ari*** (ang/jay)
Editor : Jay Wijayanto