Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Sukseskan Program MLT, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Bank dan Developer

Jay Wijayanto • Rabu, 18 Desember 2024 | 00:22 WIB
SIMBOLIS: Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Theresia Wahyudianti (kiri) menyerahkan simbolis CSR perlindungan JKK dan JKM bagi 1000 pekerja rentan Lentera Group.
SIMBOLIS: Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Theresia Wahyudianti (kiri) menyerahkan simbolis CSR perlindungan JKK dan JKM bagi 1000 pekerja rentan Lentera Group.

RADAR SURABAYA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tanjung Perak terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang adanya program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dalam program Jaminan Hari Tua (JHT).

Di program ini, BPJS Ketenagakerjaan memberikan kesempatan kepada pekerja untuk bisa membeli rumah dengan cara yang lebih mudah.

“Kami bekerja sama dengan pihak bank dan developer untuk bisa menjalankan program ini,” kata Kepala Kantor BPJS ketenagakerjaan Tanjung Perak, Theresia Wahyudianti, Senin (16/12).

Pada program ini, ada tiga tawaran fasilitas yang bisa dimanfaatkan oleh peserta. Yakni Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), dan Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP).

Seperti diketahui, PUMP adalah fasilitas untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ingin memiliki rumah tetapi masih terkendala untuk mengumpulkan biaya uang muka. Fasilitas ini akan membantu pembiayaan sebagian atau seluruh uang muka untuk pembelian rumah tapak maupun rumah susun.

Jangka waktu kredit untuk PUMP maksimal adalah 30 tahun dengan batas pinjaman maksimal sebesar Rp150 juta. Selain itu, PUMP hanya bisa diberikan untuk pembelian rumah pertama dan untuk rumah subsidi.

PERLINDUNGAN: Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Theresia Wahyudianti saat menyampaikan sosialisasi MLT bersama bank dan developer, Senin (16/12).
PERLINDUNGAN: Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Theresia Wahyudianti saat menyampaikan sosialisasi MLT bersama bank dan developer, Senin (16/12).

Sementara itu, untuk KPR pada dasarnya mirip dengan KPR pada lembaga pembiayaan lainnya namun batasan pinjaman untuk KPR lebih tinggi dibandingkan dengan PUMP. Yaitu sebesar Rp500 juta dengan tenor maksimal 30 tahun.

Tidak hanya untuk pembelian rumah baru saja, KPR dari BPJS Ketenagakerjaan juga bisa dimanfaatkan untuk pengalihan KPR Umum menjadi KPR MLT.

Sedangkan untuk PRP, mereka yang sudah memiliki rumah tetapi sudah mulai kurang nyaman karena membutuhkan renovasi bisa melakukannya tanpa khawatir masalah biaya.

“Untuk mengajukan PRP, pekerja harus menyiapkan dokumen pendukung berupa sertifikat hak atas tanah dengan nama peserta BPJS Ketenagakerjaan beserta surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Batasan pinjamannya Rp200 juta dengan tenor maksimal 20 tahun,” jelas Theresia.

Adapun BPJS Ketenagakerjaan memberikan persyaratan agar peserta dapat mengajukan pinjaman dari program MLT ini. Antara lain:

1. Sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan selama 1 tahun atau lebih
2. Rutin membayar semua tagihan dan tidak ada tunggakan
3. Terdaftar minimal dalam 3 program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, yaitu JHT, JKK, dan JKM
4. Bukan perusahaan daftar sebagian (PDS) upah, tenaga kerja, dan program
5. Sudah memiliki formulir rekomendasi dari kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan
6. Bagi peserta yang sudah menikah, hanya salah satu pihak saja yang boleh mendaftarkan diri dalam program ini
7. Memenuhi syarat dan ketentuan berkaitan dengan KPR yang telah ditetapkan oleh bank penyalur dan ketentuan dari otoritas yang mengatur bidang usaha perbankan
8. Peserta tetap membayar rutin iuran BPJS Ketenagakerjaan selama masa kredit.

Per 16 Desember 2024, jumlah utilisasi MLT yang telah disalurkan sebesar Rp26.490.000.000. “Kami bekerja sama dengan beberapa developer dan terbuka dengan siapa saja di program ini,” tambah Theresia.

Sementara itu, salah satu marketing developer dari PT Wong Bejo Joyo, Mayga Yolanda mengungkapkan untuk program MLT ini jika mengambil KPR maka bunganya tidak terlalu tinggi.

“Ada di kisaran 9 persen Kalau pun ada kenaikan suku bunga, juga tidak terlalu tinggi kenaikan cicilannya,” ucapnya. (rul/jay)

Editor : Jay Wijayanto
#BPJS Ketenagaakerjaan #kantor cabang #tanjung priok #badan penyelenggara jaminan sosial (bpjs)