RADAR SURABAYA – Polres Gowa berhasil membongkar kasus produksi uang palsu (upal) yang dilakukan di perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pihak kepolisian menyita mesin cetak, uang palsu senilai Rp446,7 juta, serta menangkap 15 orang tersangka.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan bahwa kasus ini terungkap setelah penemuan uang palsu senilai Rp500 ribu pada awal Desember lalu. Dari situ, tim penyelidik Polres Gowa melakukan pengembangan hingga menemukan upal total senilai Rp446,7 juta dalam pecahan Rp100 ribu di dalam kampus.
"Jadi awal mulai kami menyidik perkara ini adalah ditemukannya uang palsu senilai Rp500 ribu, dengan emisi mata uang terbaru. Kemudian dari Rp500 ribu itu, kita kembangkan sehingga kami temukan uang palsu sejumlah Rp446,7 juta, barang bukti yang kami temukan itu di dalam kampus tersebut dengan pecahan Rp100 ribu," ungkap Reonald dalam pers rilis, Selasa (17/12).
Setelah menemukan barang bukti tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 15 orang tersangka yang terlibat dalam proses pencetakan dan peredaran upal di kampus negeri tersebut.
"Saat ini, kami sudah mengamankan 15 tersangka, 9 sudah kita lakukan penahanan, 5 dalam perjalanan dari Mamuju, satu dalam perjalanan dari Wajo," terangnya.
Reonald menyebut ada sekitar 100 jenis barang bukti yang disita dari pabrik upal di dalam kampus ini. Termasuk mesin cetak, alat pemotong uang, kartu ATM, buku rekening, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan upal senilai Rp446,7 juta.
Mesin cetak berwarna abu-abu yang ditemukan diduga dibeli dari luar negeri. Semua barang bukti telah disita dan diamankan di Mapolres Gowa. "Salah satu barang buktinya ada mesin di belakang yang masih kita cek ini. Barang bukti kurang lebih ada sekitar 100 jenis," imbuhnya.
Selain itu, polisi juga mengamankan upal senilai Rp11 juta dalam pecahan Rp100 ribu dari tangan 4 pelaku yang ditangkap di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Upal itu disusun jadi 11 bagian dengan masing-masing berjumlah Rp1 juta.
Meski demikian, Reonald belum ingin membeberkan produksi upal yang disinyalir telah berjalan lama di UIN Alauddin Makassar. Dia masih ingin mengembangkan lagi kasus ini karena kemungkinan masih ada tersangka baru.
"Kasus ini masih kita kembangkan terus ya. Mungkin akan ada tersangka baru, itu tidak menutup kemungkinan, karena kita masih kembangkan lagi," katanya. (sas/jay)
Editor : Jay Wijayanto