RADAR SURABAYA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengungkapkan temuan yang menghebohkan publik dalam acara Seminar Nasional Hari AntispuHakordia 2024 di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (9/12).
Ia menyebutkan bahwa ternyata masih terdapat pejabat yang asal-asalan dalam mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Bahkan, Nawawi menyebut aset mobil Toyota Fortuner yang seharusnya bernilai ratusan juta rupiah hanya ditulis Rp6 juta di LHKPN.
Nawawi mengaku temuan ini sungguh memalukan dan ia menyesalkan sikap para pejabat negara yang tidak jujur dalam mengisi LHKPN. Padahal, kepatuhan mengisi LHKPN merupakan salah satu instrumen untuk mencegah adanya korupsi sehingga harus diisi secara transparan.
"Pengisian LHKPN lebih banyak amburadulnya, ada Fortuner diisi harganya Rp 6 juta, kita nanya ke dia gitu, di mana dapat Fortuner Rp 6 juta, kita pengen beli juga 10 gitu kan," kata Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Kamis (12/12).
Saat menemukan harga Fortuner yang diisi seharga Rp 6 juta, Nawawi bertanya pada oknum pejabat tersebut di manakah tempat yang menjual mobil mewah fortuner dengan harga yang tidak masuk akal itu. Meski demikian, ia tidak menyebutkan siapa nama dari oknum pejabat negara yang isi harga fortuner secara asal-asalan di dalam LHKPN tersebut.
"Kita minta perhatian dari pemerintah bahwa ternyata pengisiannya itu lebih banyak abal-abal, daripada benernya, fakta pengisian itu nggak bener lebih banyak," ucap Nawawi.
Adanya temuan ini membuat Nawawi meminta perhatian pemerintah jika fakta di lapangan masih banyak pejabat yang mengisi LHKPN dengan abal-abal.
Nawawi memberikan contoh kasus mantan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo hingga mantan pejabat bea cukai Jogjakarta, Eko Darmanto, yang sempat menuai banyak sorotan atas dugaan korupsi dari LHKPN.
"Itu LHKPN sudah bisa kita lihat di situ begitu berbedanya, apa yang dicantumkan di dalam LHKPN, apa yang kita temukan itu jungkir balik faktanya, itu ada ratusan bahkan lebih daripada itu yang kita temukan bahwa ketidakjujuran dalam pengisian LHKPN," lanjutnya.
Tak hanya itu, Nawawi menyebutkan jika selama 5 tahun terakhir, KPK telah melakukan penindakan sebanyak 597 perkara yang dilakukan di sejumlah sektor mulai dari hukum, infrastruktur, perizinan, SDA, pendidikan hingga kesehatan.
"Pada upaya penindakan tindak pidana korupsi sejak tahun 2020-2024 ini atau 5 tahun terakhir, KPK telah menangani 597 perkara," pungkasnya.
Atas temuan yang bikin geger publik ini, diketahui Lembaga Antirusuah langsung mencari tahu jumlah pejabat yang curang dalam mengisi LHKPN.
“Kami sedang masih menginput datanya dari teman-teman LHKPN,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (11/12).
Ia menyebutkan jika saat ini pihak lembaga sedang melakukan sejauh mana validitas LHKPN yang diisi curang itu hingga nantinya bakal disampaikan ke publik sebelum periode pimpinan saat ini berakhir.
"Saat ini kita meningkatkan bukan hanya pemenuhan laporan, tapi sejauh mana validitasnya," pungkasnya. (ang/jay)
Editor : Jay Wijayanto