RADAR SURABAYA – Sebuah video yang viral di media sosial (medsos) menampilkan pengendara motor mengejar pengemudi mobil sambil berteriak dan menggedor jendela mobil di Jalan Pasteur, Kota Bandung, arah ke Tol Pasteur, Senin (9/12).
Dalam video tersebut dinarasikan jika kedua pelaku yang diketahui bernama Hafis dan Hari yang sedang berboncengan itu adalah pelaku pembegalan. Namun setelah diamankan polisi pada Selasa (10/12), diketahui motif pelaku melakukan hal tersebut karena tidak terima diklakson dan berada di bawah pengaruh alkohol.
Video ini pertama kali diunggah melalui akun Instagram @nivaalee dan @sendyricky pada Selasa (10/12), selaku korban sekaligus pemilik mobil.
Sendy memberikan keterangan pada video dengan menyebutkan ‘Percobaan Pembegalan di Jalan Pasteur, Bandung’. Ia menuliskan kronologi kejadian yang terjadi pada Senin malam pukul 20.52 WIB.
“Posisi mobil saya dari stopan paskal naik ke arah pasteur, di depan kuburan pandu terlihat motor ugal2an, karena takut tersenggol, kita klakson pendek 1x!! Lalu kita ambil sisi kanan, jalan dengan santai tidak kebut2 tidak klakson2 panjang apalagi senggol / serempet,” tulis Sendy dalam unggahannya.
Sendy mengaku jika ia hanya membunyikan klakson pendek sebanyak satu kali dan mengemudikan mobilnya dengan kecepatan normal.
Sehingga keduanya, baik Sendy maupun Niva, merasa bingung dan ketakutan atas aksi pelaku berboncengan motor mengejar mobilnya sembari berteriak.
“Awalnya kita masih ga sadar karena kita TIDAK melakukan apapun sebelumnya. Tapi terus dikejar sampai stopan pasteur dan kena lampu merah, mereka langsung palangin motornya di depan mobil kita. Kedua orang tersebut turun dari motor, terlihat membawa benda tajam yang membaret mobil kita, lalu mencoba membuka pintu mobil kita sambil gebrak2. Posisi kita masih tenang, TIDAK klakson2 sama sekali. Tapi begitu lampu ijo , banyak mobil di belakang mulai klakson2,” lanjutnya.
Saat pelaku memalangkan motor di depan mobil, korban tidak berani turun karena diduga pelaku membawa senjata tajam (sajam) yang sebelumnya membuat baret di bodi mobil mereka. Akhirnya, mobil korban berhasil kabur setelah lampu lalu lintas (traffic light) kembali hijau.
“Untungnya mobil belakang pun cepat langsung ambil sisi kiri dan pergi, jadi mobil kita ada kesempatan untuk mundur dan ambil kiri juga. Motor mereka karena dipalang di depan kita, akhirnya kesenggol & jatuh. Tapi hanya motornya! Kita tidak menabrak / menyenggol kedua orang tersebut. Besok paginya saya langsung lapor ke polsek cicendo,” pungkas Sendy.
Aksi dugaan pembegalan ini akhirnya ditangani oleh pihak kepolisian. Kapolsek Cicendo Kompol Dadang Gunawan memberikan konfirmasi adanya insiden tersebut. Namun ia juga mengklarifikasi jika kejadian itu merupakan kesalahpahaman antara kedua belah pihak.
"Betul, terjadi kesalahpahaman. Awalnya pengemudi mobil mengklakson pengemudi di depannya sehingga terlapor (pengendara motor) tersinggung," kata Dadang, Rabu (11/12).
Aksi pengendara motor kejar pengemudi mobil ini dilatarbelakangi sakit hati karena tak terima setelah diklakson. Dadang menambahkan, jika baret pada mobil korban bukan goresan dari senjata tajam, melainkan berasal dari cincin pelaku yang mengenai bodi mobil tersebut.
"Pengendara motor dan mobil telah berdamai sehingga tidak menuntut secara hukum. Permasalahan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan," jalas Dadang.
Atas hal ini, kejadian salah paham itu berujung damai. Korban tidak menuntut pelaku Hafis dan Hari untuk dituntut secara hukum dan diselesaikan dengan kekeluargaan. Di lain sisi, kedua pelaku mengaku jika tidak memiliki niat membegal atau berbuat jahat. Hal itu mereka lakukan karena kaki Hari terlindas ban mobil dan mereka mengejar untuk meminta pertanggungjawaban.
"Kejadian itu spontan dilakukan karena kaki Hari terlindas ban mobil sehingga dikejar untuk meminta pertanggungjawaban," kata Hafis saat dimintai klarifikasi oleh petugas Polsek Cicendo.
Pasca kedua pihak bertemu di Polsek Cicendo, Korban kembali memberikan kabar terbaru melalui unggahan di akun Instagramnya @nivalee dan @sendyricky pada Rabu (11/12).
“Bandung, 10 Desember 2024. Kedua pelaku sudah diamankan di polsek cicendo. Mereka mengaku salah dan mengaku tidak terima saat kita klakson karena sedang dibawah pengaruh ALKOHOL. Jadi TIDAK ADA TABRAK LARI!!!Tolong jangan percaya dengan berita simpang siur karena yang mengalami kejadian ini saya dan suami saya! Kita sudah bertemu dengan pelaku secara langsung dan mereka mengakui kesalahannya,” tulis Sendy dalam unggahannya.
Selain tersinggung diklakson, rupanya kedua pelaku sedang berada di bawah pengaruh alkohol hingga tidak dapat mengendalikan emosinya.
Unggahan terakhirnya ini menuai ratusan komentar dari warganet terkhusus warga Bandung yang tidak setuju, korban berakhir damai tanpa melanjutkan proses hukum.
Hal ini ditakutkan tidak memberikan efek jera kepada pelaku, sehingga bisa saja kejadian serupa kembali terulang dan membahayakan pengguna jalan di Kota yang disebut sebagai Kota Kembang itu.
“Proses.. Jgn Damai.. Tuman Runtah mah lamun diantep jadi Beuki Ngajago,” tulis @eri***
“Langsung proses. Tar takut banyak korban lagi niv,” @iyu***
“Jangan damaiiiii !!,” @shi*** I (ang/jay)
Editor : Jay Wijayanto