Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Kurikulum Berganti Lagi: Sebuah Ironi atau Wujud Transformasi?

Jay Wijayanto • Selasa, 10 Desember 2024 | 19:54 WIB
Nadilla Dewi Safitri (Guru KB-TK Labschool UNESA 2)
Nadilla Dewi Safitri (Guru KB-TK Labschool UNESA 2)

OLEH: Nadilla Dewi Safitri (Guru KB-TK Labschool UNESA 2)

KURIKULUM menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), adalah perangkat mata pelajaran yang diajarkan di lembaga pendidikan. Namun, lebih dari sekadar daftar mata pelajaran, kurikulum mencerminkan pandangan tentang bagaimana pendidikan dapat mengubah individu menjadi partisipan aktif dalam masyarakat.

Di Indonesia, kurikulum memiliki peran yang sangat vital dalam sistem pendidikan. Oleh karena itu, dasar dan prinsip yang kuat diperlukan agar pengimplementasian kurikulum berjalan tanpa kekeliruan.

Setiap kali terjadi pergantian menteri pendidikan, perhatian masyarakat selalu tertuju pada ide kurikulum baru yang dibawa oleh menteri tersebut. Ini wajar, mengingat kurikulum menjadi poros utama dalam pendidikan di Indonesia.

Masyarakat sering menilai kinerja menteri pendidikan berdasarkan keberhasilan penerapan kurikulum yang diusung. Kurikulum menjadi tombak yang sangat penting bagi kebijakan menteri pendidikan, sesuai dengan tugas dan fungsinya dalam mengurus perkara pendidikan di Indonesia.

Pergantian kurikulum sudah menjadi fenomena berulang di Indonesia. Isu terkini mengenai perubahan kurikulum kembali menjadi polemik yang memicu pro dan kontra.

Ada yang menilai pergantian kurikulum sebagai upaya mengubah warisan kebijakan pemerintahan sebelumnya. Sementara itu, ada pula yang mendukung perubahan ini sebagai langkah transformasi menuju pendidikan yang lebih baik.

Namun, apa dampak dari seringnya pergantian kurikulum ini? Kebingungan melanda guru, murid, orang tua, dan masyarakat umum.

Masih teringat perubahan dari KTSP ke K13 yang memaksa semua pihak menyesuaikan diri. Hal yang sama terjadi saat K13 berganti menjadi Kurikulum Merdeka Belajar, dan kini rencana perubahan kembali mencuat seiring kebijakan menteri baru.

Perubahan kurikulum membutuhkan sosialisasi yang intens kepada para guru sebagai pelaksana di lapangan. Kurikulum baru harus dipahami dengan baik agar bisa diterapkan secara efektif.

Sayangnya, fasilitas penunjang di berbagai daerah belum merata. Sekolah-sekolah di kota besar mungkin mampu mengikuti tuntutan kurikulum baru, tetapi bagaimana dengan sekolah-sekolah di daerah terpencil?

Solusinya, diperlukan cetak biru atau roadmap pendidikan jangka panjang yang dapat diikuti oleh semua pemerintahan tanpa intervensi ego sektoral. Pemerintah harus membuat roadmap transformasi pendiikan yang bertahap, dan disesuaikan dengan sumber daya manusia dan kultur yang ada.

Penyesuaian dengan sumber daya manusia dan kultur yang ada menunjukkan bahwa tidak semua kurikulum yang bisa diterapkan di satu negara dapat diterapkan di negara lainnya.

Sebagaimana contoh kurikulum merdeka yang diusung oleh Bapak Nadiem Makarim, misalnya, meskipun inovatif, belum tentu bisa diterapkan merata di seluruh Indonesia karena fasilitas yang belum memadai di banyak sekolah.

Meskipun perubahan kurikulum sering terjadi, bagi guru ini adalah tantangan yang harus ditaklukkan. Bagaimana cara menaklukkan tantangan ini? Jawabannya adalah “belajar”.

Perkembangan zaman yang semakin pesat, membawa perubahan pada segala sektor, sehingga semua orang harus mampu untuk beradaptasi. Guru dituntut untuk terus belajar dan menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman agar dapat menjalankan tugas profesionalnya dalam mencerdaskan anak bangsa. (*)

Editor : Jay Wijayanto
#K13 #Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah #pendidikan di indonesia #guru #kurikulum #kurikulum merdeka belajar #ktsp