Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

9 Desember Hari Antikorupsi Sedunia: Berikut Sederet Kasus Korupsi yang Mengguncang Dunia, Ada dari Indonesia

Jay Wijayanto • Senin, 9 Desember 2024 | 19:48 WIB
Logo Hari Antikorupsi Sedunia.
Logo Hari Antikorupsi Sedunia.

RADAR SURABAYA – Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) merupakan momen penting yang diperingati setiap tanggal 9 Desember.

Hari peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat tentang dampak korupsi yang dapat merusak lembaga demokrasi, memperlambat pembangunan ekonomi, dan ketidakstabilan pemerintahan.

Hakordia mulai berlaku sejak tahun 2005 setelah melalui konvensi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Dilatarbelakangi kesadaran akan dampak korupsi yang dapat mempengaruhi ketidakstabilan pemerintahan, 190 pihak berkomitmen pada konvensi antikorupsi sehingga Majelis Umum PBB menetapkan 9 Desember sebagai Hari Antikorupsi Sedunia.

Meskipun begitu, masih banyak ditemui kasus-kasus korupsi yang mengguncang dunia dengan kerugian bisa mencapai ratusan triliun. Berikut kami rangkum beberapa kasus korupsi yang mengguncangkan dunia.

1. The Panama Papers

Tahun 2016, dunia dikejutkan dengan kebocoran data finansial dari firma hukum Panama, Mossack Fonseca. Sekitar 11,5 juta dokumen diambil dari Mossack Fonseca oleh sumber anonim kepada surat kabar Jerman, Süddeutsche Zeitung, yang kemudian bekerja sama dengan Konsorsium Jurnalis Invertigatif Internasional (ICIJ) untuk menganalisis sekaligus memublikasinnya.

Mossack Fonseca tercatat menciptakan lebih dari 214.00 perusahaan cangkang untuk individu yang ingin menghindari membayar pajak. Perusahaan cangkang tersebut menyembunyikan 140 politisi dan pejabat publik, 12 kepala pemerintahan, dan 33 orang atau perusahaan yang masuk daftar hitam oleh pemerintah AS untuk pelanggaran perdagangan dan terorisme.

2. Siemens

Perusahaan teknologi di Jerman, Siemens AG, terlibat kasus korupsi pada tahun 2006. Siemens telah menyuap pemerintah dan pegawai negeri di seluruh benua dengan total kerugian USD1,4 miliar. Akibatnya masyarakat Jerman harus membayar mahal biaya kebutuhan seperti pajak jalanan dan pembangkit listrik.

Sementara Siemens menikmati keuntungan dengan membayar suap ke luar negeri yang dianggap sebagai pajak perusahaan atau disebut pengeluaran bermanfaat. Desember 2008, Siemens mengakui perbuatannya dan sepakat membayar denda sebesar USD1,6 miliar.

3. Sani Abacha

Sani Abacha adalah mantan Presiden Nigeria tahun 1993 hingga 1998, tepat di tahun kematiannya. Pada tahun 2014, baru diketahui bahwa dia telah mengambil uang rakyat sekitar USD3 hingga 5 miliar dengan berbagai metode seperti kontrak pemerintah palsu, pengalihan dana bantuan internasional, dan pencucian uang.

Departemen Kehakiman AS mengungkapkan bahwa mereka telah membekukan dana gelap lebih dari USD458 juta yang disembunyikan Sani Abacha beserta komplotannya di berbagai rekening bank di luar negeri termasuk Swiss, Luksemburg, dan Kepulauan Cayman. Hingga saat ini beberapa negara telah mengembalikan miliaran dolar ke Nigeria, meskipun jumlahnya masih jauh dari total kerugian yang dicuri.


4. Viktor Yanukovych

Viktor Yanukovych diangkat sebagai Presiden Ukraina pada tahun 2010. Namun dia mengakhiri masa jabatannya dengan hina dan kemudian memilih kabur ke Rusia pada Februari 2014 bertepatan Revolusi Ukraina yang menewaskan lebih dari 100 nyawa.

Pengadilan Ukraina menjatuhkan hukuman 13 tahun penjara atas tuduhan pengkhianatan karena Yanukovych menggunakan perusahaan cangkang untuk menyalahgunakan uang rakyat demi kepentingan pribadi. Yanukovych menggelapkan uang negara Ukraina dengan total USD40 miliar dan hanya USD1,5 miliar yang baru kembali.

5. Tata Niaga Timah

Salah satu korupsi yang mengguncangkan dunia juga terjadi di Indonesia, yaitu korupsi Tata Niaga Timah dengan kerugian negara mencapai Rp300 triliun. Kejaksaan Agung menetapkan 21 tersangka termasuk mantan Direktur Utama PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, serta pengusaha Harvey Moeis yang bertindak sebagai perwakilan PT Refined Bangka Tin.

Korupsi ini melibatkan tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah periode 2015 – 2020 dengan kerugian yang tidak hanya berupa finansial. Kasus korupsi ini juga berdampak pada ekologis dengan kerugian sebesar Rp183,7 triliun, ekonomi lingkungan sebesar Rp74,4 triliun, dan biaya pemulihan lingkungan Rp12,1 triliun.

Peringatan Hakordia setiap tanggal 9 Desember tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak korupsi, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya peran serta semua pihak dalam upaya pemberantasannya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai respons atas kebutuhan mendesak untuk mengurangi korupsi di Indonesia mengajak semua pihak untuk bersatu dalam menciptakan Indonesia yang bebas dari korupsi. (sas/jay)

Editor : Jay Wijayanto