RADAR SURABAYA - Polda Jawa Tengah memastikan penanganan kasus dugaan penembakan oleh oknum polisi pada salah satu siswa SMKN 4 Semarang berjalan transparan.
Karena itu, Polda Jateng melakukan ekshumasi atau proses penggalian jenazah yang telah dikubur terhadap korban penembakan berinisial GRO, 17, di TPU Bangunrejo, Desa Saradan, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Jumat (29/11).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan bahwa proses ekshumasi jenazah ini sesuai arahan dari Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo untuk melakukan otopsi terhadap jenazah korban untuk penegakan hukum terhadap pelaku.
"Perkara terkait dengan kasus penembakan di Semarang, beliau menyatakan kita harus transparan. Siapa yang berbuat kalau memang itu ada tindakan yang salah dia harus bertanggung jawab," katanya.
Terkait dengan ekshumasi tersebut, dikatakannya, bagian dari proses penanganan yang transparan. "Prinsipnya kami transparan dan proses jalan terus," tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Kabiddokes Polda Jateng Kombes Pol Agustinus mengatakan bahwa hasil dari proses ekshumasi akan segera diserahkan kepada penyidik. "Hasil ekshumasi diupayakan besok sudah bisa diserahkan ke penyidik," katanya.
Disinggung soal dugaan keluarga korban bahwa peluru masih bersarang di tubuh korban, ia mengaku belum dapat memberikan kejelasan.
"Besok hasilnya kami serahkan ke penyidik, karena saya juga belum mendapatkan laporan hasil dari para dokter forensik yang terlibat," katanya.
Sementara itu, pada proses ekshumasi tersebut, pihaknya melibatkan satu dokter forensik utama serta kolaborasi dengan Fakultas Kedokteran dari sejumlah perguruan tinggi.
"Kami kolaborasi dengan Undip Semarang, UNS Surakarta, dan Unissula Semarang," katanya.
Ia menerangkan bahwa proses ekshumasi tersebut berlangsung sekitar 2-3 jam. "Yang lama menggalinya, kalau fokusnya kan jelas, otopsi itu kan mencari sebab kematian," katanya.
Mengenai kondisi jenazah yang hampir sepekan dimakamkan, ia mengatakan tidak mengalami kesulitan berarti untuk melakukan otopsi. (ant/jay)
Editor : Jay Wijayanto