Sopir Pickup Ekspedisi Lalamove Tabrak Lari Pemotor di Lenteng Agung, Satu Bayi 6 Bulan Tewas
RADAR SURABAYA – Sopir pickup ekspedisi Lalamove yang tabrak lari pemotor hingga tewaskan bayi 6 bulan di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Minggu (24/11) pukul 11.49 WIB, akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi di kawasan Jakarta Utara.
"Alhamdulillah benar, ditangkap di Jakarta Utara," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Agung Wuryanto, Rabu (27/11).
Peristiwa ini sempat viral di media sosial setelah teman orang tua korban membuat unggahan di akun X @rizalfaazn pada Selasa (26/11).
Pemilik akun meminta bantuan untuk menangkap pelaku yang melarikan diri usai menabrak hingga menewaskan bayi 6 bulan.
Dalam unggahan tersebut juga ditampilkan video korban yang telah meninggal bersama ayahnya yang mengalami luka di bagian wajah, kronologi kejadian, dan rekaman CCTV kejadian.
Kronologi kejadian bermula ketika pengendara motor bersama istri dan anaknya yang berusia 6 bulan hendak menghadiri acara pernikahan. Pengendara motor melaju di Jalan Raya Lenteng Agung arah ke Depok.
Sesampainya di pecahan simpang jalur lambat dan jalur cepat, sebuah pickup melawan arah sekitar 20 meter.
Pickup tersebut memotong jalan untuk mengambil jalur cepat yang justru berakhir terjadi tabrakan dengan pengendara motor yang posisinya sudah berada di jalur cepat.
Akibat tabrakan itu, pengendara motor terseret bersama motornya. Istrinya terlempar dan bayi 6 bulan yang digendong terpental jauh, kepalanya terbentur aspal hingga nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Pengendara motor yang merupakan ayah korban mengalami patah tulang pada kaki kiri serta luka di bagian pipi. Sementara ibu korban mengalami luka di bagian pelipis dan kaki kiri.
Pasca kejadian, sopir pickup diminta untuk mengikuti mobil polisi ke brimob. Namun, pelaku malah melarikan diri.
Bahkan diketahui pelaku mengaku bahwa dirinya telah ditabrak oleh pengendara motor dan meminta uang tambahan kepada kastamer.
Pihak keluarga korban telah melaporkan pelaku ke pihak kepolisian. Kurang dari 24 jam setelah unggahan tersebut viral di media sosial, pelaku berhasil ditangkap di Jakarta Utara oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.
Saat ini sopir pickup masih berstatus sebagai saksi. Namun Agung menyatakan bahwa sopir pickup akan ditetapkan sebagai tersangka setelah dua alat bukti terpenuhi. "Sementara masih saksi. Nanti kita tingkatkan menjadi tersangka," ucap Agung. (sas/jay)
Editor : Jay Wijayanto