RADAR SURABAYA – Baru-baru ini jagat dunia maya dihebohkan dengan video keberadaan narapidana (napi) di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) yang sedang asyik berpesta sambil mengonsumsi narkoba jenis sabu, bermain ponsel dan menghidupkan musik DJ remix dengan keras.
Video tersebut direkam oleh petugas Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Robby Ardiansyah. Atas hal tersebut, Robby pun dimutasikan dari jabatannya. Hal ini langsung ia tanggapi dengan membuat video yang tak kalah viral di media sosial (medsos).
Akun Instagram @fakta.indo, Senin (18/11), mengunggah video Robby yang memberikan pernyataan atas hukuman yang ia terima hingga menyebut nama Presiden RI, Prabowo Subianto.
Dalam videonya ia menyampaikan ketidakadilan yang ia dapat, padahal telah berusaha menegakkan kebenaran.
“Bantu saya, saya ingin menegakkan kebenaran. Kenapa yang dibahas saya yang bermasalah. Bahas saja kenapa video itu bisa ada. Handphone bisa ada, sabu bisa ada, siapa pemilik semuanya. Bapak Presiden Prabowo Subianto, bantu saya, Pak. Ini emosi saya sudah ga tahan Pak. Saya sampai meneteskan air mata. Demi negara Indonesia maju Pak, tidak demi kepentingan pribadi Ppak,” ucap Robby dalam video yang diunggah.
Sebelumnya, Kepala Pengamanan Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Ade Irianto memberikan pernyataan atas video napi yang viral di medsos tersebut. Ia mengatakan jika kejadian dalam video itu telah lama terjadi, namun kembali viral akhir-akhir ini.
"Kejadiannya sekitar akhir Agustus 2024 lalu dan sempat naik di medsos juga waktu itu, namun sudah kita tindak lanjuti," katanya, Senin (18/11).
Ade berdalih jika kejadian dalam video hanya sebatas menyetel musik remix tanpa ada narkoba. Ia juga menambahkan jika Robby, petugas lapas yang menyebarkan video tersebut, telah dimutasi ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) OKU.
"Hanya musik remix yang dihidupkan dan tidak ada pesta narkoba. Untuk napi yang merekam sudah kami beri sanksi berupa dicabut remisi dan bebas bersyaratnya, sementara untuk petugas yang menyebar video tersebut sudah dimutasi ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) OKU," jelasnya.
Namun, Robby mengatakan jika alasan utama ia dimutasi dari jabatan karena dugaan mengonsumsi narkoba dan dengan sengaja merekam aksi napi untuk mendapatkan uang dari para napi tersebut.
Atas alasan itu, Robby menuntut bukti yang menyatakan ia positif narkoba. “Tolong Bapak jelaskan, buktinya mana? Positif apa? Kenapa Bapak tidak langsung tunjukkan ke media, berikan info, apakah saya positif sabu, ekstasi, metamin atau amfetamin atau marijuana? Saya benar positif, tapi positif benzo,” kata Robby, dilansir dari @fakta.indo pada Senin (18/11).
Baca Juga: Seorang Pemuda Ditemukan Tewas Gantung Diri di Surabaya
Akan tetapi, Robby mengaku apabila dilakukan test, maka hasilnya akan positif Benzo. Hal ini dikarenakan riwayat penyakit berupa gangguan kecemasan dan serangan panik, sehingga Robby diberikan obat Benzo tersebut.
“Saya ada riwayat penyakit. Saya diberi obat oleh dr. Abdullah Shahab di Rumah Sakit Ernaldi Bahar,” ungkapnya.
Benzodiazepin (Benzos) merupakan golongan obat penenang atau sedatif yang dapat digunakan dalam pengobatan gangguan kecemasan, insomnia, atau serangan panik. Obat ini juga bisa dimanfaatkan sebagai pelemas otot untuk menangani kaku otot atau kejang.
Unggahan Robby yang menuntut keadilan ini langsung mendapatkan total suka (likes) sebanyak 67 ribu pengguna Instagram. Spontan saja, kolom komentar telah dipenuhi dengan ribuan tanggapan dari warganet.
“Kenapa setiap anggota jujur di instansi pemerintah dalam negeri ini selalu disingkirkan,” tulis @_cak***
“Dari sekian bnyknya petugas lapas hnya dia yg berani. Bhkan kasus2 penipuan online mlh di lakuin oleh para napi,“ @akb***
“Masyarakat disuruh pantau dan laporkan kalo ada kyk begini, lah Penjaga lapas saja diginiin, apalagi masyarakat yg lapor.,” @fad*** (ang/jay)
Editor : Jay Wijayanto