Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Ringkus 19 Pemain Judol di Tanjung Perak Surabaya, Polisi Dalami Modus Afiliator

Guntur Irianto • Selasa, 19 November 2024 | 01:37 WIB

Petugas menunjukkan para tersangka kasus judi online yang diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.  (SURYANTO/RADAR SURABAYA)
Petugas menunjukkan para tersangka kasus judi online yang diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. (SURYANTO/RADAR SURABAYA)
 

RADAR SURABAYA – Polres Pelabuhan Tanjung Perak meringkus 22 tersangka dalam dua minggu terakhir. Penangkapan ini menjadi bagian dari operasi selama 100 hari kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Sebanyak 19 tersangka merupakan pemain judi online (judol), sementara sisanya terkait kasus perdagangan orang dan perundungan anak. 

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tannasale menyebut, polisi menyita berbagai barang bukti. Di antaranya, 33 lembar bukti transaksi, 12 setoran ke akun judol, tiga mutasi rekening, 18 ponsel, dan uang tunai hasil perjudian.

"Kami juga mengamankan tangkapan layar aktivitas judi sebagai bukti," kata William, Senin (18/11). 

William menjelaskan, polisi mendalami kemungkinan beberapa tersangka memiliki peran sebagai afiliator. Afiliator biasanya merekrut pemain baru dengan berbagai modus. Misalnya, memamerkan kekayaan seolah-olah hasil kemenangan judi atau menawarkan akun yang disebut-sebut selalu menang. 

"Ini strategi mereka untuk menarik pemain baru. Biasanya ada janji kemenangan besar atau keuntungan mudah jika bermain di situs mereka," jelasnya. 

Polres juga akan memeriksa riwayat transaksi rekening para tersangka untuk mencari hubungan dengan bandar atau jaringan di atasnya. "Mereka selalu mengaku sebagai pemain biasa. Namun, kami terus menyelidiki peran mereka, termasuk kemungkinan menjadi afiliator," tegasnya. 

Selain itu, pihak kepolisian akan melaporkan situs-situs judi yang masih aktif agar segera diblokir. "Langkah ini penting untuk memutus akses para pelaku ke platform judol," kata William. 

Operasi penegakan hukum terhadap kasus judol ini menjadi salah satu prioritas Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam memberantas tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat. (gun/rek)

Editor : Lambertus Hurek
#AKBP William Cornelis Tanasale #polres tanjung perak #TPPO Surabaya #judi online surabaya