RADAR SURABAYA – Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) periode 2 tahun 2024 telah resmi dibuka sejak 17 November hingga 31 Desember 2024 mendatang.
Pada PPPK periode 2 ini diperuntukkan bagi pelamar tenaga non ASN (aparatur sipil negara) yang aktif bekerja di instansi pemerintahan, termasuk lulusan PPG (pendidikan profesi guru) untuk formasi guru di instansi daerah.
Berikut ini syarat, jadwal dan tata cara mendaftar PPPK periode 2 tahun 2024 sesuai dengan surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024.
Syarat Pendaftaran PPPK Periode 2 Tahun 2024:
• Tenaga non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah)
• Tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN
Syarat Daftar PPPK Periode 2 Tahun 2024:
• Kartu Keluarga (KK)
• Kartu Tanda Penduduk (KTP)
• Ijazah dan Transkrip Nilai
• Pasfoto dan Swafoto
• Dokumen tambahan sesuai ketentuan instansi yang akan dilamar
Jadwal Pelaksanaan PPPK Periode 2 Tahun 2024:
• Pengumuman Seleksi: 1 – 30 November 2024
• Pendaftaran Seleksi: 17 November – 31 Desember 2024
• Seleksi Administrasi: 16 Desember – 3 Februari 2025
• Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4 – 18 Februari 2025
• Masa Sanggah (*): 19 – 21 Februari 2025
• Jawab Sanggah: 20 – 27 Februari 2025
• Pengumuman Pasca Masa Sanggah (*): 22 – 28 Februari 2025
• Penarikan Data Final: 1 – 7 Maret 2025
• Pementaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi: 8 – 23 Maret 2025
• Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret – 8 April 2025
• Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9 – 16 April 2025
• Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April – 16 Mei 2025
• Pengelohan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April – 21 Mei 2025
• Pengumuman Hasil Kelulusan (**): 22 – 31 Mei 2025
• Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (*): 25 April – 17 Mei 2025
• Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (*): 30 April – 22 Mei 2025
• Pengumuman Hasil Kelulusan (*): 22 – 31 Mei 2025
• Pengisian DRH NI PPPK: 1 – 30 Juni 2025
• Usul Penetapan NI PPPK: 1 – 31 Juli 2025
Keterangan:
(*): Sesuai dengan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024
(**): Intansi Tidak Melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan
(*): Intansi Melaksanakan Seleksi Kompetensi Tambahan dan Mendapatkan persetujuan Menteri PAN RB
Tata Cara Mendaftar PPPK Periode 2 Tahun 2024:
1. Buka website SSCASN https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun
2. Klik “Buat Akun” dan lengkapi data diri sesuai KTP
3. Unggah berkas-berkas yang dibutuhkan seperti scan KTP, ijazah, pasfoto, serta swafoto
4. Pastikan semua data sudah benar, lalu simpan data dan cetak Kartu Pendaftaran
Seleksi PPPK memiliki dua tahap utama yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi dengan materi yang diujikan sebagai berikut:
1. Kompetensi Teknis: Penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.
2. Kompetensi Manajerial: Menilai komitmen, kemampuan, dan perilaku individu dalam berorganisasi yang dapat diamati dan diukur pada kompetensi integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan, dan pengambilan keputusan.
3. Kompetensi Sosial Kultural: Menilai pengetahuan dan sikap terkait pengalaman berinteraksi dengan masyarakat beragam dengan berfokus pada kepekaan terhadap keberagaman, kemampuan berhubungan sosial, kepekaan terhadap pentingnya persatuan dan empati.
4. Materi Wawancara: Menilai integritas dan moralitas beberapa aspek yaitu kejujuran, komitmen, keadilan, etika, dan kepatuhan.
Demikian informasi mengenai syarat, jadwal pelaksanaan, dan tata cara mendaftar PPPK periode 2 tahun 2024 yang wajib diperhatikan dan diingat oleh para pelamar agar tidak ketinggalan dan menghindari TMS (Tidak Memenuhi Syarat) saat seleksi administrasi. (sas/jay)
Editor : Jay Wijayanto