Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Anak di Batam Dianiaya dan Dirantai Lehernya gegara Sembunyikan Ponsel Ibu untuk Menghafal Al Quran

Jay Wijayanto • Sabtu, 16 November 2024 | 04:17 WIB
Anak di Batam yang dianiaya dan dirantai lehernya oleh ibunya sendiri.
Anak di Batam yang dianiaya dan dirantai lehernya oleh ibunya sendiri.

RADAR SURABAYA – Seorang ibu di Batam berinisial JU, 37, tega merantai leher anak perempuannya yang berusia 13 tahun setelah merasa kesal karena ponselnya disembunyikan oleh sang anak.

Insiden ini terungkap ketika korban, berinisial AS, melarikan diri ke rumah tetangga dengan kondisi luka-luka di tubuhnya dan rantai melilit di lehernya. 

Diketahui, peristiwa bermula pada Senin (11/11) malam. Awalnya, AS yang duduk di kelas VI SD diminta mengulang hafalan ayat pendek oleh ibunya, JU, namun ia lupa. Hal ini membuat JU marah.

"Mamak bilang, kalau kau enggak pandai, enggak usah ke sekolah kau besok," ungkap AS kepada polisi ketika dimintai keterangan.

Tak lama setelah itu, JU menyadari ponselnya hilang. Menyangka ponselnya dicuri, JU merasa geram dan kemarahannya semakin memuncak setelah mengetahui bahwa ponsel tersebut ternyata disembunyikan oleh AS.

Berdasarkan keterangan dari Iptu Marihot Pakpahan, Kanit Reskrim Polsek Bengkong, AS mengaku ia sebenarnya mengambil ponsel tersebut untuk menonton YouTube agar bisa menghafal ulang ayat Al-Quran yang diminta ibunya.

Namun, AS panik ketika ibunya bangun sehingga memutuskan menyembunyikan ponsel tersebut. 

“Jadi pengakuan korban, ibunya marah karena ia lupa hafalan ayat pendek. Saat ibunya tertidur, ia mengambil handphone tersebut untuk melihat YouTube untuk mengulangi hafalan. Tapi saat ibunya bangun, ia ketakutan sehingga menyembunyikan handphone tersebut," ujar Iptu Marihot pada Kamis (14/11).

Tak hanya merasa kesal, JU juga memukul AS sebelum akhirnya merantai leher anaknya menggunakan rantai besi.

Akibat tindakan kekerasan tersebut, AS mengalami berbagai luka, mulai dari kepala bocor, lebam di wajah, hingga lecet-lecet di tangan dan lehernya. 

“Korban mengalami kepala sebelah kiri bocor, luka lecet di pelipis sebelah kanan, luka lebam di mata sebelah kiri, luka lecet di tangan sebelah kanan, luka lecet di bagian leher dan merasakan sakit di jari tangan sebelah kanan dan kiri,” tambah Marihot.

Meski dalam kondisi terikat dan terluka, AS akhirnya berhasil meloloskan diri. Ia menggunakan gergaji besi kecil yang ada di rumah untuk memotong tali di kakinya dan melarikan diri ke rumah tetangga yang berjarak dua rumah dari tempat tinggalnya.

"Saya ambil gergaji besi pakai mulut, lalu saya pindahkan ke tangan dan saya potong tali di kaki," ujar korban.

Mendapati hal itu, tetangga yang didatangi korban segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian setempat. Petugas segera mengamankan JU pada malam yang sama.

Diketahui bahwa kejadian ini bukan yang pertama kali dialami AS. Korban seringkali mendapatkan kekerasan dan tekanan dari sang ibu yang dianggapnya mendisiplinkan.

JU sendiri mengakui perbuatannya dilakukan karena emosi dan menganggap perilaku AS sebagai bentuk pelanggaran, yang dinilainya sering terjadi sejak kecil. 

“Tersangka mengaku melakukan perbuatan itu untuk mendisiplinkan anaknya. Namun, ibu korban juga mengaku perbuatannya tersebut dilakukan karena tersulut emosi. Dia menyebut anaknya sering melakukan pencurian sejak kecil,” terang Marihot.

Akibat perbuatannya tersebut, JU kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, yang membawa ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam penganiayaan ini, termasuk rantai besi tiga meter dengan gembok, tali rafia merah, dan satu unit ponsel. (aul/jay) 

Editor : Jay Wijayanto
#anak #curi ponsel #ibu #batam #Rantai