RADAR SURABAYA – Bule asal Polandia bernama Bokszanski mengamuk di Savaya Beach Club, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali, Minggu (10/11) sekitar pukul 19.00. Ia mengamuk lantaran tak terima ditegur ketika menerbangkan drone di area tersebut.
Dia bahkan memukul sekuriti Savaya, Efensius Muti, 31, dan membanting anggota Satuan Brigade Mobile (Satbrimob) Kepolisian Daerah (Polda) Bali, I Gede Wika Ardyana, 23, yang membantu mengamankan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan, membenarkan kejadian tersebut.
Dia menjelaskan kronologi bermula dari Bokszanski yang menerbangkan drone di lahan kosong di luar area Savaya dan perlahan memasuki bagian dalam kelab.
"WNA tersebut menggunakan drone melewati batas dan memasuki area kawasan Savaya," ujar Jansen dalam keterangannya, Rabu (13/11).
Efensius yang sedang bertugas segera menghampiri Bokszanski untuk menegurnya agar tidak menerbangkan drone di area Savaya. Dia juga meminta agar Bokszanski menghapus video yang memperlihatkan bagian dalam kelab.
Bokszanski tidak memedulikan teguran Efensius dengan berdalih bahwa dia menerbangkan drone di luar area Savaya. Kemudian keduanya terlibat cekcok hingga berujung pada penganiayaan yang dilakukan oleh Bokszanski.
"Setelah beberapa kali ditegur, WNA tidak mau menghapus foto yang telah diambil melalui drone miliknya dan melakukan penganiayaan," terang Jansen.
Jansen menjelaskan bahwa Bokszanski memukul dada Efensius menggunakan botol bir sebelum akhirnya melarikan diri.
Mendapatkan penganiayaan tersebut, Efensius segera menghubungi anggota Satrimob Polda Bali untuk membantu mengamankan bule Polandia yang telah berbuat onar.
Pihak kepolisian berhasil menangkap Bokszanski. Akan tetapi bule Polandia itu masih sempat melakukan perlawanan dengan membanting salah satu anggota Brimob, I Gede Wika Ardyana, hingga mengalami cidera pada pergelangan kaki kanan.
"Setelah diamankan, WNA tersebut melakukan perlawanan dengan membanting salah satu rekan kami, yaitu anggota brimob hingga mengalami cedera pada pergelangan kaki kanan," ungkap Jansen.
Atas tindakannya, Bokszanski langsung dibawa ke Polsek Kuta Selatan oleh anggota Satbrimob Polda Bali, I Made Wisnu Wiratama, 22, bersama Efensius untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (sas/jay)
Editor : Jay Wijayanto