Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Komisi E DPRD Jatim Rekomendasikan Penambahan Anggaran Rp 20 Miliar untuk KONI Jatim dalam Persiapan Porprov IX 2025

Mus Purmadani • Jumat, 15 November 2024 | 01:07 WIB
Jurubicara Komisi E DPRD Jatim Jairi Irawan menyerahkan hasil usulan komisinya kepada pimpinan dewan.
Jurubicara Komisi E DPRD Jatim Jairi Irawan menyerahkan hasil usulan komisinya kepada pimpinan dewan.

RADAR SURABAYA – Komisi E DPRD Jawa Timur merekomendasikan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) untuk menambah alokasi anggaran sebesar Rp 20 miliar kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jatim.

Penambahan anggaran ini bertujuan untuk mendukung penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jatim IX  yang akan diadakan pada tahun 2025 di Malang Raya. Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Komisi E DPRD Jatim, Jairi Irawan, dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Kamis (14/11).

Jairi menjelaskan bahwa pada 2025, Pemprov Jatim bersama KONI Jatim akan menyelenggarakan Porprov Jatim Ke-9, yang direncanakan berlangsung pada bulan Juni hingga Juli di Malang Raya.

Porprov Jatim merupakan ajang yang sangat penting untuk mencari dan menyeleksi atlet muda berbakat, yang nantinya akan menjadi andalan dalam pengembangan olahraga prestasi di Provinsi Jawa Timur.

"Komisi E merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memberikan tambahan alokasi anggaran sebesar Rp 20 Miliar kepada KONI Jatim sebagai penyelenggara Porprov Jatim Ke-9," kata Jairi.

Jairi juga mengungkapkan bahwa anggaran hibah yang diajukan untuk KONI Jatim sebesar Rp 60 miliar dan Kwarda Pramuka sebesar Rp 12,5 miliar dalam alokasi anggaran Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), jauh berbeda dari angka yang diajukan oleh KONI dan Kwarda dalam pembahasan APBD dengan Komisi E. KONI mengajukan anggaran sebesar Rp 155,7 miliar, sementara Kwarda mengajukan Rp 32,6 miliar.

“Anggaran hibah untuk KONI dan Kwarda seharusnya sudah jelas sebelum masuk pada tahap pembahasan APBD sesuai dengan prosedur pemberian hibah dalam Pergub Nomor 7 Tahun 2024,” jelas Jairi.

Ia menambahkan bahwa KONI Jatim membutuhkan anggaran yang lebih besar, mengingat mereka harus segera melaksanakan Puslatda (Pusat Latihan Daerah) untuk mempersiapkan atlet-atlet terbaik untuk PON XXI 2028 di NTB-NTT dan untuk gelaran  Porprov IX 2025.

Sehubungan dengan itu, Komisi E DPRD Jatim meminta Pemprov Jatim untuk memastikan besaran anggaran hibah untuk KONI dan Kwarda sebelum dimulai pembahasan APBD. "Jika KONI atau Kwarda membutuhkan tambahan anggaran hibah, mereka dapat mengajukan melalui Komisi E dalam proses pembahasan APBD," pungkas Jairi.

Dengan rekomendasi tersebut, Komisi E berharap anggaran yang dialokasikan untuk KONI Jatim dan Kwarda Pramuka dapat mendukung suksesnya penyelenggaraan Porprov Jatim Ke-9 serta pengembangan olahraga dan kegiatan kepanduan di Jawa Timur.(mus)

Editor : Rahmat Adhy Kurniawan
#Porprov IX #Jairi Irawan #komisi e dprd jatim #anggaran #KONI Jatim #puslatda KONI Jatim