RADAR SURABAYA – Pernikahan selalu identik dengan acara yang meriah dan mewah serta mengundang banyak tamu ke dalam pesta. Namun, tidak dengan tren menikah yang terjadi sekarang ini.
Banyak pasangan muda yang sekarang lebih memilih untuk menikah dengan sederhana dan apa adanya tanpa adanya dekorasi, pesta yang meriah dan mewah yang sebelumnya menjadi persepsi bagi semua masyarakat saat akan menikah.
Salah satunya adalah tren menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) selama yang penting pernikahanya adalah sah.
Melaksanakan pernikahan di KUA tentu diperbolehkan dan yang terpenting adalah calon pasutri dapat melaksanakan acara pernikahan dengan gratis selama masih di hari kerja KUA dan akan dikenakan biaya sebesar Rp 600.000 jika melaksanakan pernikahan di luar hari kerja KUA.
Hal inilah yang menjadi tren bagi sebagian besar calon pasangan siap menikah yang ingin menghemat dana untuk keperluan yang lain setelah menikah namun tetap sah baik di mata hukum dan agama.
Mereka hanya perlu mengatur waktu untuk keperluan pernikahan sisanya seperti sewa baju pengantin, make up, dan lain sebagainya.
Serta tidak lupa juga tamu undangan yang akan mereka undang dengan tempat yang telah tersedia di KUA.
Awalnya, tren menikah di KUA ini sudah ada sejak jaman Covid-19. Dimana pada saat itu, pemerintah masih membatasi pergerakan masyarakat begitu juga dengan kapasitas di dalam ruangan atau indoor.
Sehingga sebagian calon pasutri memilih untuk menikah di KUA tanpa resepsi dan mengundang banyak tamu.
Lalu, hal ini dianggap sebagai benefit karena mereka dapat mereka dapat menghemat pengeluaran dan menggunakannya untuk kebutuhan setelah menikah nanti.
Seperti yang dilakukan oleh salah satu pasangan yang menikah dengan sederhana di KUA dari konten tiktok oleh pengguna @ayuwilis_.
Dimana dia dan calon suami memutuskan untuk menikah secara sederhana di KUA tanpa undangan, tanpa dekor dan tanpa acara yang mewah.
Kontennya pun mendapat banyak sorotan positif dari netizen yang juga menginginkan pernikahan yang sederhana agar dapat menghemat biaya.
Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Baleendah Bandung, Rohmat, S.Ag mengungkapkan tren menikah di KUA telah meningkat secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
"Kami sangat senang melihat semakin banyak pasangan yang memilih untuk menikah di kantor KUA. Dalam sehari rata-rata ada 5 pasangan yang menikah di kantor. Ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin memahami pentingnya pernikahan yang sah, sederhana, dan tidak membebani finansial mereka," ujarnya.
Hal ini menunjukkan keantusiasan bagi pasangan muda sekarang untuk menikah secara sederhana di KUA dan mengesampingkan pandangan dan persepsi bahwa menikah harus dilaksanakan dengan mewah dan ramai mengundang banyak tamu undangan. (ken/jay)
Editor : Jay Wijayanto