RADAR SURABAYA – Media sosial sedang dihebohkan dengan berbagai video bermunculan menampilkan kericuhan massa di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis (7/11).
Kejadian ini merupakan imbas dari truk pengangkut tanah pembangunan proyek strategis nasional (PSN) di Pantai Indah Kosambi (PIK) 2 yang menabrak korban seorang bocah SD berinisial ANP, 9, hingga tewas.
Aksi truk ugal-ugalan ini kontan membuat ratusan massa mengamuk hingga menghentikan dan mempreteli truk yang memuat tanah untuk proyek pembangunan PIK 2 ini.
Kejadian bermula ketika truk yang disopiri DWA, 21, melaju dari arah Kosambi menuju Teluknaga. Saat melintas di jalan raya Salembaran tepatnya di depan steam mobil Desa Kampung Melayu Timur, truk menabrak pengendara motor yang dikendariai oleh SD, 20, dan ANP yang diboncengnya.
Sepeda motor yang dikendarai korban berniat mendahului dari arah kiri namun tak memiliki ruang yang cukup dan jarak pandang yang bebas.
Hal ini ini menyebabkan korban SD terjatuh ke kiri dan ANP jatuh ke kanan hingga masuk ke kolong truk yang menyebabkan kaki kirinya terlindas ban depan sebelah kiri truk.
"Korban yang mengalami luka cukup serius di bagian kaki tersebut langsung dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapat perawatan medis," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Polisi Zain Dwi Nugroho, Jumat (8/11).
Zain menambahkan jika atas kejadian tersebut sopir truk langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Sopir truk penyebab kecelakaan telah kami amankan dan tengah dilakukan pemeriksaan mendalam terkait peristiwa ini," lanjutnya.
Sayangnya kejadian ini berbuntut panjang karena ratusan massa melakukan aksi penghadangan dan merusak belasan kendaraan truk lain karena tak terima anak ANP tewas. Mulai dari kaca mobil, roda ban dikempiskan, hingga satu unit truk dibakar dan dijarah suku cadangnya.
Masyarakat emosi karena merasa tak mendapat respons yang adil dari keluhan jam operasional truk bermuatan berat yang beroperasi di luar waktu kesepakatan.
Sudah lebih dari satu tahun truk-truk proyek tersebut beroperasi pada pagi hari saat anak-anak berangkat sekolah dan masyarakat sedang beraktivitas, yang tentunya hal ini membahayakan keselamatan warga.
Padahal Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang Nomor 12 Tahun 2022 telah mengatur jam operasional kendaraan barang di wilayah Kabupaten Tangerang, yakni pada pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.
Puluhan polisi pun dikerahkan untuk mengamankan massa. Sayang, Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Yolanda Evelyn menjadi korban pelemparan batu saat bertugas mengendalikan situasi yang semakin memanas.
“Saat itu situasi sedang memanas. Wakapolres kita jadi korban lemparan anarkis dari warga saat itu,” kata Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Djati Wiyoto, Jumat (8/11).
Evelyn pun mendapat luka di area kepala hingga harus dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan lebih lanjut. Diketahui jika personel yang dikerahkan terdiri dari satu kompi Dalmas, Brimob satu pleton hingga Raimas.
“Untuk personel ada satu kompi Dalmas, Brimob satu pleton, dan Raimas. Tapi mereka tidak turun hanya monitor perkembangan, kita juga melakukan upaya persuasif ke masyarakat," lanjutnya.
Wiyoto menambahkan, setelah melakukan dialog dengan warga setempat akhirnya situasi dapat dikendalikan hingga kondusif dan kembali berjalan normal. Melalui dialog tersebut telah disepakati jika selama tiga hari ke depan truk akan berhenti beroperasi untuk menghormati keluarga korban yang sedang berduka.
"Telah disepakati keinginan warga kalau tiga hari ke depan masa berkabung tidak ada truk yang melintas untuk memberikan empati. Kepada korban tadi juga kita berikan pengobatan. Sampai malam ini terus kita jaga situasinya, dan laporan sudah cukup kondusif di tempat kejadian perkara yaitu di daerah Teluknaga, Tangerang," imbuh Wiyoto.
Selanjutnya, pelaku DWA yakni sopir yang bawa truk bernomor polisi B 9304 KYW ditetapkan menjadi tersangka karena setelah dilakukan tes urin, pelaku dinyatakan positif mengkonsumsi amphetamine atau narkotika jenis sabu-sabu. “Ya, tersangka positif sabu-sabu,” pungkasnya.
Hingga saat ini seruan tentang pembangunan proyek PIK 2 masih tuai polemik. Banyak yang menyayangkan pembangunan besar-besaran proyek tersebut, yang dianggap merugikan warga hingga tak memiliki transparasi dan terkesan diselenggarakan secara tertutup. (ang/jay)
Editor : Jay Wijayanto