Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Viral! Curhatan Pedagang Ayam yang Kaget Saat Ditagih Pajak Tahun 2020 Sebesar Rp500 Juta

Jay Wijayanto • Senin, 4 November 2024 | 21:08 WIB
Tangkapan layar video curhatan Nuke, seorfang pedagang ayam yang ditagih pajak tahun 2020 sebesar Rp500 juta.
Tangkapan layar video curhatan Nuke, seorfang pedagang ayam yang ditagih pajak tahun 2020 sebesar Rp500 juta.

RADAR SURABAYA – Video curhatan seorang wanita yang bekerja sebagai pedagang ayam menjadi viral di media sosial.

Dia menceritakan pengalaman tidak mengenakkan ketika ditagih pajak untuk tahun 2020 yang menembus angka Rp500 juta.

Nominal pajak yang besar tentu membuatnya terkejut, terlebih itu merupakan pajak di tahun 2020.

Ia mengaku sudah setahun ini dirinya diperiksa petugas pajak dan harus bolak-balik ke kantor pajak yang membuatnya sampai stres.

“Aku tuh udah hampir setahun ini diperiksa pajak bolak-balik ke kantor pajak dan jujur aku stres banget,” ujarnya dalam video TikTok yang diunggah oleh akun pribadi @nuke.limanov pada Minggu (3/11).

Nuke menceritakan dirinya kaget, sedih, sekaligus bingung saat mengetahui total pajak  penghasilan (PPh) tahun 2020 yang harus dia bayar kurang lebih Rp370 juta dengan sanksi administrasi Rp150 juta. Sehingga, total pajak yang harus ia bayar menembus angka Rp520 juta.

“Kemarin itu penentuan PPh (Pajak Penghasilan, Red) terhutangku berapa coba? Rp365 juta atau Rp370 juta ditambah sanksi administrasi Rp150 juta. Total Rp500 juta lebih dan itu yang harus aku bayar. Kaget, sedih, bingung, karena ini pajaknya tahun 2020 dan sekarang 2024 bisnis lagi sepi,” ungkapnya.

Total tagihan pajak yang besar tentu membuat warganet banyak yang penasaran jumlah pembelian yang dikeluarkan dan bagaimana bisa Nuke mendapat tagihan pajak hingga Rp500 juta.

Nuke pun menjelaskan bahwa pajak itu merupakan pajak pribadi. Sebab pada tahun 2020, dirinya belum memiliki badan usaha.

Tahun 2020, Nuke mengambil ayam dari perusahaan yang mengharuskannya membuat NPWP (nomor pokok wajib pajak) sehingga bisa terlacak pengeluaran yang ia lakukan.

Saat itu, pembelian yang dikeluarkan Nuke per bulan bisa mencapai Rp3,6 miliar.

Namun omzet yang didapatkan juga tidak begitu besar, karena Nuke harus membayar biaya ekspedisi, pengembalian ayam yang tidak sesuai orderan, dan biaya lain-lain.

“Pekerjaanku ngambil ayam satu truk isinya 3 ton. Anggap aja harga ayam 1 kg Rp 20 ribu. Itu satu truk aja nilainya Rp60 juta. Kalau dalam sehari aku ngirim 3 truk berarti sehari Rp180 juta dikalikan 20 atau 25 hari kerja, dikalikan dalam setahun. Nah itu kenapa omsetnya besar. Padahal secara keuntungan tidak seperti itu, aku tidak dapat 5 persen atau 10 persen. Karena ada biaya-biaya lain, satu biaya ekspedisi, terus kalau ada ayam yang gak sesuai dengan order dari pabrik akan dikembalikan. Jadi banyak seharusnya biaya-biayanya (pengeluaran),” terangnya.

Akan tetapi pada tahun 2020, catatan administrasi Nuke sangat minim. Dia tidak memiliki catatan pengembalian orderan yang tidak sesuai dan pengeluaran lainnya.

Sementara pihak pajak hanya menerima pembelian atau pengeluaran yang memiliki bukti transaksi, sehingga pihak pajak tidak tahu menahu tentang pengeluaran Nuke yang tidak memiliki bukti.

“Pada tahun 2020 itu, banyak biaya-biaya yang aku tidak ada bukti-buktinya. Misalnya ayam itu dikembalikan, nah itu kan dibawa ekspedisi dijual. Nah itu enggak ada buktinya, enggak ada kwitansi dan sebagainya. Karena menurut aku, ketika sudah dibayar ya selesai. Tapi kalau dari pihak pajak enggak mau tahu, kamu mengeluarkan uang, kamu pembelian harus ada buktinya. Sementara sudah empat tahun yang lalu dan aku waktu itu pencatatannya masih kacau,” terangnya.

Pada akhirnya, penutupan pengauditan pajak Nuke menyatakan bahwa dirinya harus membayar pajak tahun 2020 sebesar Rp370 juta yang akan dicicil selama setahun. Sementara sanksi administrasi bisa mengajukan pengurangan setelah pajak dilunasi.

“Tapi aku enggak punya pilihan, aku harus membayar. Akhirnya hari ini closing, aku sanggup membayar itu (Rp370 juta) tapi aku cicil selama satu tahun. Itu pun dari pihak pajak harusnya jangan lama-lama,” pungkasnya.

Pengalaman tidak mengenakan yang Nuke alami membuatnya memberikan pesan kepada para pengusaha untuk rajin membuat catatan administrasi yang terstruktur. Sebab tidak akan bisa menghindari pajak.

Apabila sekarang masih bisa menghindari pajak, tinggal tunggu beberapa tahun ke depan pasti akan ditagih pajak.

“Jadi buat temen-temen pengusaha lebih baik tertib administrasi karena kita tidak bisa menghindari pajak. Pajak enggak bisa dihindari. Kalau hari ini kita bisa menghindari pajak, tinggal menunggu waktu aja (ditagih)),” ungkapnya.

Video curhatan Nuke ini menjadi viral hingga mendapat 694 ribu penayangan dan 6,5 ribu komentar.

Warganet turut berkomentar mengenai kinerja petugas pajak yang menurut mereka banyak menyusahkan para wajib pajak.

“Yang paling bikin kesel pajak itu dihitung dari omset bukan laba. Lah omset 100 juta bisa aja kan labanya 10 juta. Trus pajak segede apa kalau dihitung dari omset, kan kita pengusaha belum bayar ini itu…sedih,” tulis akun @teh***

“Yang saya heran kenapa orang pajak selalu melakukan back date ya? Apa nunggu kita lupa,” tulis akun @yan***

“Konsultan pajak perlu karena sistem pajak saat ini tidak rakyat-friendly. Seharusnya dengan apbn yang besar bisa diciptakan sistem yang bahkan rakyat awam tidak perlu konsultan pajak,” tulis akun @tre*** (sas/jay)

Editor : Jay Wijayanto
#pph #curhat #pajak #Video Viral #Pedagang Ayam