RADAR SURABAYA – Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran untuk calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun 2025.
Seleksi kali ini akan lebih menitikberatkan pada kriteria pengalaman di bidang terkait dan kesiapan petugas untuk melayani jemaah dengan kebutuhan khusus.
Dengan mengusung tagline “Haji Ramah Lansia dan Disabilitas,” Kemenag berharap dapat menghadirkan layanan haji yang lebih responsif terhadap kebutuhan jemaah, khususnya mereka yang lanjut usia (lansia) atau memiliki keterbatasan fisik (disabilitas).
Direktur Bina Haji Kementerian Agama, Arsad Hidayat, menegaskan bahwa pengalaman menjadi salah satu syarat utama dalam seleksi kali ini.
Mengingat tuntutan berat dari tugas-tugas operasional di lapangan, calon petugas diharapkan memiliki latar belakang serta rekam jejak yang cukup dalam bidang pelayanan haji maupun kesehatan.
Arsad mengatakan bahwa penekanan pada pengalaman ini untuk memastikan bahwa petugas mampu mengatasi situasi kritis dan memberikan bantuan cepat kepada jemaah.
“Tugas-tugas yang dijalankan petugas haji sangat berat dan membutuhkan kesiapan, oleh karena itu, pengalaman menjadi faktor utama yang kami nilai,” jelas Arsad.
Selain pengalaman, Arsad juga menekankan pentingnya kesehatan fisik dan mental bagi para calon petugas, terutama yang akan ditempatkan di bidang Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Pada Jemaah Haji (PKP3JH).
Petugas di bidang ini diutamakan memiliki latar belakang kesehatan, serta usia maksimal 45 tahun untuk menjaga kesehatan fisik di lapangan. Posisi ini sering kali melibatkan situasi darurat, sehingga hanya petugas yang berpengalaman dan siap menghadapi kondisi darurat yang diprioritaskan.
"PKP3JH ini direkrut dari unsur dokter dan tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit TNI/POLRI. Mereka memang punya spek khusus, yaitu siap bertugas dalam kondisi kedaruratan,” ujar Arsad.
Selain itu, Kemenag juga menekankan pentingnya keterampilan berkomunikasi dengan jemaah berkebutuhan khusus.
Dalam rangka mendukung tema "Haji Ramah Lansia dan Disabilitas," kemampuan berbahasa isyarat akan menjadi nilai tambah bagi calon petugas, terutama bagi yang akan menangani jemaah disabilitas.
Keterampilan ini dianggap penting untuk memastikan jemaah tunawicara atau penyandang disabilitas lain mendapatkan layanan optimal dan dapat berkomunikasi dengan mudah.
“Kalau di antara calon petugas ada yang bisa komunikasi dengan orang yang tidak bisa bicara, atau tunawicara, saya kira itu menjadi poin plus dan nanti bisa masuk spek petugas layanan disabilitas,” tambah Arsad.
Sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kualitas layanan haji, calon petugas diwajibkan melakukan pemeriksaan kesehatan atau Medical Check-Up (MCU).
Arsad menegaskan bahwa kesehatan calon petugas adalah syarat penting agar mereka siap menghadapi tantangan di lapangaan.
"Kita minta penegasan kondisi kesehatan calon PPIH melalui MCU, saya minta MCU-nya itu lengkap. Ini untuk memastikan supaya pengalaman tahun 2024 tidak terjadi lagi,” ujarnya.
Pendaftaran uuntuk seleksi ini akan diuumumkan pada 4 November 2024 dan berlangsung hingga Desember, dengan melibatkan proses seleksi di tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat.
Kemenag berharap melalui seleksi yang ketat ini, mereka dapat menjaring petugas yang tidak hanya berpengalaman, tetapi juga berkomitmen memberikan pelayanan optimal untuk seluruh jemaah haji, khususnya yang berkebutuhan khusus. (aul/jay)
Editor : Jay Wijayanto