Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Pelanggaran! Punya KTP Indonesia Pasutri Australia Sediakan Usaha Prostitusi Berkedok Pink Palace Spa di Bali

Agung Nugroho • Jumat, 11 Oktober 2024 | 22:15 WIB
ADA-ADA SAJA: Foto Identitas WNA Australia pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) selaku pemilik Pink Palace SPA.
ADA-ADA SAJA: Foto Identitas WNA Australia pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) selaku pemilik Pink Palace SPA.

RADAR SURABAYA- Sempat lolos dari jeratan hukum atas sangkaan mengadakan judi pacuan kuda di tempat The Goat The Pub Of Seminyak, Jalan Raya Kayu Aya A, No. 176, Kuta, Badung, bulan Juli 2022 sepasang suami istri Australia kini diamankan Polda Bali.

Pasangan tersebut bernama Michael Jerome Le Grand usia 46 tahun, dan I Ynley Jane Le Grand umur 40 tahun, dimana keduanya ternyata memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Warga Negara Indonesia (WNI).

"Ya, kami sudah amankan owner dari usaha Prostitusi berkedok Pink Palace Sensual SPA and Relaxation Centre, Happy Coq, dan Happy Life. Pemiliknya adalah pasutri asal Australia," beber sumber petugas, Jumat (11/10).

Lebih lanjut dijelaskan, dari hasil penyelidikan, dan menyidikan serta hasil gelar perkara polisi telah menemukan unsur mencukupi untuk menetapkan Michael Jerome Le Grand dan istrinya I Ynley Jane Le Grand sebagai tersangka.

Saat diciduk, pasutri ini sedang santai di salah satu tempat usaha mereka, yakni Corner House di Seminyak, Senin (7/10) sekitar pukul 14.00 Wita, tanpa perlawanan.

"Mereka langsung dijebloskan ke Rutan Polda Bali hingga saat ini," singkat sumber.

Senada disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H, bahwa penyidik telah mengamankan pemilik Pink SPA. "Pasutri itu telah diamankan. Hari ini kami gelar jumpa pers," singkat Jubir Polda Bali.

Seperti berita sebelumnya, Pink Palace digerebek lantaran menyediakan praktik prostitusi sesama jenis. Baik pria maupun wanita hingga biseksual. Empat orang diamankan, bersama dua unit mobil yang digunakan untuk operasional tempat usaha.

Yakni mengantarkan logistik ke Pink Palace, lalu The Goat Seminyak dan The Goat Legian, dan rumah makan barat Corner House di Seminyak, tempat usaha Michael Jerome Le Grand dan istrinya I Ynley Jane Le Grand. (dre/rb/nug)

 

 

Editor : Agung Nugroho
#polda bali #Warga Australia ditangkap #Bisnis 'Lendir' Berkedok Spa