RADAR SURABAYA – Pria berinisial AS tergiur tawaran open BO (booking order) murah layanan prostitusi di aplikasi online dengan harga Rp200 ribu. Namun nyatanya, ia malah diperas hingga rugi Rp1,7 juta.
Tidak terima mengalami pemerasan tersebut, ia segera melaporkan kejadian ini ke kantor polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kronologi kejadian tersebut terjadi pada Selasa (8/10) malam di sebuah apartemen di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Korban sepakat bertemu dengan wanita open BO yang ia dapat melalui aplikasi kencan online dengan kesepakatan tarif hanya Rp200 ribu.
“Pelapor memesan perempuan penghibur secara open BO online melalui aplikasi MiChat dengan nama AJ, setelah terjadi kesepakatan tarif booking sebesar Rp 200 ribu," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (10/10).
Namun sesampainya di apartemen, korban tiba-tiba didatangi oleh pelaku D bersama rekan-rekannya. Di situ korban dipaksa oleh pelaku untuk membayar uang tambahan sebesar Rp1,7 juta.
"Muncul terlapor bersama kawan-kawan lainnya untuk meminta uang tambahan secara paksa sebesar Rp 1,7 juta," ujarnya.
Merasa dirugikan, korban pun membuat laporan polisi. Saat ini kasusnya tengah diselidiki oleh Polsek Cempaka Putih. (saat/mag/jay)
Editor : Jay Wijayanto