RADAR SURABAYA-Patroli gabungan Satgas Pamtas Yonzipur 8/SMG bersama Tentara Darat Malaysia di perbatasan antara Indonesia dan Malaysia menemukan sejumlah barang-barang terlarang.
Penemuan sejumlah barang-barang tersebut diduga sebagai upaya penyelundupan barang illegal dari Malaysia ke Indonesia melalui hutan di perbatasan kedua negara tersebut.
Dansatgas Yonzipur 8/SMG Letkol Czi Imam Subekti menyampaikan operasi yang dilaksanakan menunjukkan komitmen tinggi kedua belah pihak dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan.
Dijelaskan, patroli yang dilakukan Satgas Pamtas Yonzipur 8/SMG dan Tentara Darat Malaysia merupakan tindak lanjut adanya laporan warga terkait upaya penyelundupan miras.
Bermodalkan informasi itu, personel Satgas Yonzipur 8/SMG bersama TDM segera melakukan tindakan cepat.
"Dalam patroli tersebut, tim berhasil menemukan barang-barang ilegal yang disembunyikan di tengah hutan dan tertutup terpal. Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan 27 botol minuman keras merk Golden dan sejumlah barang sembako yang diangkut dari Malaysia," ucap Dansatgas Yonzipur 8/SMG Letkol Czi Imam Subekti, Minggu (6/10).
Lanjutnya, usai menemukan barang ilegal tersebut, personel langsung diamankan ke Pos Gabma Bakelalan untuk proses lebih lanjut.
"Ini adalah salah satu fokus utama kami dalam menjaga ketertiban dan keamanan di perbatasan. Dengan adanya kerjasama seperti ini, kami bisa mencegah barang-barang ilegal masuk ke wilayah negara kita," tegasnya.
Ia menegaska, kerjasama dengan Tentara Darat Malaysia sangat penting dan efektif dalam mengatasi masalah penyelundupan.
Dan Satgas Yonzipur 8/SMG berkomitmen untuk terus menjaga keamanan di daerah perbatasan dan memastikan tidak ada lagi penyelundupan barang-barang ilegal yang dapat merugikan negara.
"Kami akan terus meningkatkan koordinasi dan kerjasama untuk memastikan keamanan di perbatasan tetap terjaga. Patroli rutin akan terus dilakukan dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah perbatasan," tutupnya.(akz/lim/rt/nug)
Editor : Agung Nugroho