RADAR SURABAYA – Sosok Rudy Kurniawan menjadi terkenal semenjak dia dihukum atas kasus penipuan dan pemalsuan minuman anggur (wine) di Amerika Serikat pada tahun 2013 silam.
Total kerugian yang dialami korban mencapai USD150 juta atau sekitar Rp2.274 triliun sejak tahun 2004 hingga 2012.
Memiliki nama asli Zhen Wang Huang dan lahir di Jakarta pada tahun 1976, Rudy memutuskan pergi ke Amerika Serikat selepas kerusuhan Mei 1998 dengan menggunakan visa pelajar.
Diketahui pada tahun 2001, ia pernah ditolak pemerintah AS saat meminta suaka politik, yaitu perlindungan yang diberikan suatu negara ke orang asing yang terlibat kejahatan politik.
Otoritas pengadilan AS memberikan batas waktu agar Rudy kembali ke Indonesia hingga tahun 2003.
Namun bukannya kembali ke Indonesia, Rudy memilih menetap di California secara ilegal. Rudy bertahan hidup dengan bantuan finansial dari keluarganya yang kaya di Jakarta.
Tahun 2004, namanya mulai dikenal luas di kalangan kolektor wine kelas dunia. Rudy sering membeli dan menjual wine di acara lelang besar seperti Acker Merrall & Condit.
Dia dikenal sebagai kolektor wine cerdas dan piawai dengan sebutan ‘bocah ajaib’ karena memiliki kemampuan menilai kualitas wine bahkan dari botol wine bekas yang telah disimpan lama.
Rudy semakin sukses menjadi kolektor wine saat koleksi wine pribadinya dilelang seharga USD10 juta atau sekitar Rp151,6 miliar. Koleksi wine milik Rudy dianggap langka karena ada wine dari abad ke-20 yang sulit ditemukan.
Bahkan Rudy berhasil mengelabui pengusaha dan kolektor wine, Bill Koch, mantan tentara Angkatan Laut AS.
Bill Koch membeli 219 botol wine dengan total senilai USD2,1 juta atau sekitar Rp33,744 miliar dari rumah lelang Acker Merrall & Condit.
Namun Bill Koch yang merasa curiga memilih melakukan investigasi dan menemukan ratusan botol wine yang ia beli dari Rudy ternyata palsu.
Bill Koch mengadukan temuannya kepada rekan senior tim khusus FBI di New York pada tahun 2008. Tim tersebut kemudian melakukan penyamaran dalam penyelidikan kasus Rudy selama 4 tahun.
Barulah pada tanggal 8 Maret 2012, tim tersebut menggerebek kediaman Rudy di Arcadia, Los Angeles dan menangkapnya atas tuduhan pemalsuan wine.
FBI menemukan sekitar 19.000 label botol wine palsu yang mewakili 27 merek wine terbaik di dunia, ratusan botol kosong, busa sumbat, dan perangko di gudang rumah Rudy.
Ternyata selama ini Rudy membangun laboratorium wine di rumahnya. Rudy membeli wine murah dan mencampurkan wine lain untuk meniru rasa wine termahal dunia.
Botol-botol kosong didapatkan Rudy dengan membelinya dari karyawan restoran. Sementara itu Rudy memalsukan label botol dengan mencetak ulang label wine terkenal agar seolah-olah botol wine berasal dari tahun dan produsen tertentu.
Pemalsuan wine Rudy yang paling mencolok terjadi pada tahun 2008 saat ia mencoba melelang botol-botol wine produk Domaine Ponsot.
Kecurigaan tersebut dikarenakan Rudy menyebutkan bahwa wine tersebut dibuat pada tahun 1929. Sementara perusahaan pembuat wine baru membuat wine pada tahun 1934. Akhirnya, sebanyak 84 botol wine Domaine Ponsot ditarik dari sebuah rumah lelang.
Rudy akhirnya diadili di pengadilan New York pada tahun 2013 dengan hukuman 10 tahun penjara dan ganti rugi sebesar USD28,4 juta atau sekitar Rp430,9 miliar kepada tujuh kolektor yang menjadi korban.
Kemudian ia dibebaskan bersyarat pada tahun 2020 setelah mendekam selama 7 tahun di penjara Reeves Country, Pecos, Texas.
Petugas Badan Bea Cukai dan Penegakan Imigrasi AS mendeportasi Rudy yang saat itu sudah berusia 44 tahun ke Indonesia pada 9 Maret 2021. Semenjak itu, tidak diketahui secara pasti jejak maupun aktivitas Rudy saat ini.
Kasus kontroversial pemalsuan wine yang Rudy lakukan membuat para kolektor maupun investor mulai berhati-hati dalam membeli wine langka. Salah satu dampak positif dari kasus ini yaitu munculnya teknologi verifikasi wine yang canggih dengan menggunakan chip RFID dan label unik yang dapat dilacak secara digital. (sas/mag/jay)
Editor : Jay Wijayanto