RADAR SURABAYA–Kebocoran data menjadi kekhawatiran bagi masyarakat karena data-data pribadi dapat disalahgunakan oleh pihak yang tak bertanggung jawab.
Terlebih lagi saat ini masyarakat Indonesia dihebohkan dengan dugaan 6 juta nomor pokok wajib pajak (NPWP) yang dibocorkan oleh hacker terkenal bernama Bjorka.
Pendiri Ethical Hacker Indonesia, Teguh Aprianto, yang awalnya membagikan informasi dugaan kebocoran data tersebut dalam cuitan di akun X pribadinya @secgron.
“Sebanyak 6 juta data NPWP diperjualbelikan dengan harga sekitar 150 juta rupiah. Data yang bocor diantaranya NIK, NPWP, alamat, no hp, email, dll,” tulis Teguh, Rabu (18/9).
Dari jutaan data yang bocor itu terdapat beberapa NPWP milik petinggi negara seperti Presiden Joko Widodo beserta kedua putranya, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep. Selain itu juga ada nama-nama menteri di kabinet.
“NPWP milik Jokowi, Gibran, Kaesang, Menkominfo, Sri Mulyani, dan menteri lainnya juga dibocorkan di sampel yang diberikan,” imbuh Teguh.
Bjorka memberikan 10.000 sampel yang berisi beberapa informasi seperti NIK, NPWP, nama, hingga alamat lengkap.
Dalam foto yang dibagikan oleh Teguh itu, terdapat informasi tanggal kebocoran data yaitu pada 18 September 2024, jumlah data yang bocor sebanyak 6.663.379, dan dijual dengan harga USD10 ribu atau setara dengan Rp151,8 miliar.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Prabu Revolusi menerangkan bahwa pihaknya telah meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan kebocoran 6 juta data NPWP.
"Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE), Kementerian Kominfo telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada DJP Kementerian Keuangan pada tanggal 18 September 2024 terkait dengan dugaan terjadinya kebocoran data pribadi," papar Prabu dalam keterangan tertulis pada laman resmi Kominfo, Sabtu (21/9).
Kementerian Kominfo menyampaikan bahwa pihak mereka sedang menindaklanjuti dan terus berkoordinasi secara intensif bersama BSSN, DJP Kementerian Keuangan, dan Kepolisian RI terkait kasus dugaan kebocoran ini.
Masyarakat diharapkan dapat bersikap tenang sembari menunggu klarifikasi dari DJP Kementerian Keuangan dengan mengecek NIK apakah terdaftar NPWP dan mengecek data pribadi yang bocor.
Berikut ini cara mengecek NIK yang terdaftar NPWP dan data pribadi yang bocor.
Cara cek NIK terdaftar NPWP
1. Akses https://ereg.pajak.go.id/login
2. Klik cek NPWP atau bisa juga langsung akses https://ereg.pajak.go.id/ceknpwp
3. Pilih kategori ‘Orang Pribadi’
4. Masukkan NIK dan Nomor Kartu Keluarga
5. Masukkan kode captcha
6. Klik cari, nantinya akan muncul apakah NIK terdaftar NPWP atau tidak
Cara cek data pribadi yang bocor
1. Google
• Buka akun Gmail
• Pada bagian menu di sebelah kanan atas, klik tombol ‘Kelola Akun Google Anda’
• Geser ke menu Keamanan sampai menemukan opsi 'Laporkan dark web’
• Klik ‘Mulai’ dan ikuti langkah-langkahnya
• Apabila data Anda ditemukan bocor, maka akan ditampilkan akun-akun Anda yang terindetifikasi bocor di dark web
• Anda dapat melihat informasi apa saja yang terindentifikasi bocor pada akun-akun tersebut
2. Periksadata
• Akses https://periksadata.com/ melalui browser hp atau PC
• Masukkan alamat email Anda di kolom yang tersedia
• Klik 'Periksa Sekarang'
• Nantinya situs tersebut akan menampilkan akun-akun Anda yang teridentifikasi bocor di dark web beserta data-data yang bocor dan tanggal kejadian. (sas/mag/jay)