Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

5 Pembunuh Balita Terlakban Kepalanya di Cilegon Ditangkap, Dipukul Shockbreaker hingga Diduduki Kepalanya sampai Mati

Jay Wijayanto • Senin, 23 September 2024 | 17:40 WIB
Wajah-wajah pelaku pembunuhan balita di Cilegon, kiri ke kanan: Saenah, Rahmi, Emi, Yayan dan Ujang.
Wajah-wajah pelaku pembunuhan balita di Cilegon, kiri ke kanan: Saenah, Rahmi, Emi, Yayan dan Ujang.

RADAR SURABAYA – Lima orang pelaku pembunuhan balita berinisial APH (5) yang mayatnya ditemukan terlakban di pesisir pantai Cihara, Cilegon, Jawa Barat akhirnya berhasil diamankan polisi pada Sabtu (21/9) malam lalu.

Kelima pelaku terdiri dari tiga orang perempuan dan dua orang laki-laki, yakni Saenah, 38, Rahmi, 38, Emi, 23, Ujang Hildan, 22 dan Yayan Herianto, 23. Kelima pelaku ini berhasil ditangkap berturut tutur oleh petugas di wilayah Cilegon dan Pandeglang, Jawa Barat.

Setelah diringkus, pihak kepolisian mengantongi motif yang menyebabkan pelaku nekat menculik serta menganiaya bocah lima tahun tersebut hingga meninggal dunia.

Terungkap bahwa kelima pelaku tersebut memiliki perannya masing-masing dalam mengeksekusi korban.

"Motif sementara yang kami dalami itu untuk pelaku SH (Saenah) dan EM (Emi) itu sakit hati karena perlakuan dari ibu korban, jadi kita ambil keterangan bahwa Saudari A, ibu korban, sering memarahi anak dari SH, kemudian berkaitan dengan utang pinjol, jadi SH dan RH (Ridho) ini memiliki utang pinjol dengan meminjam identitas dari ibu korban," terang Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, Senin (23/9).

Diketahui, sejumlah pelaku masih merupakan teman ibu korban. Bahkan, di antaranya sempat memesankan taksi online untuk ibu korban dan mengantarnya ke kantor polisi untuk membuat laporan sebagai upaya pengalihan perhatian.

"Untuk pelaku EM (Emi), atas perintah SH (Saenah) dan RH (Rahmi) itu diimingi uang Rp 50 juta untuk ikut serta di kasus pembunuhan," kata Kemas.

Ia mengungkapkan bahwa rencana penculikan dan pembunuhan ini diduga berawal dari Rahmi dan Saenah yang memiliki dendam sakit hati karena ditagih keterkaitan utang kepada ibu korban.

Kemudian, keduanya mengajak Emi yang dijanjikan Rp50 juta apabila mau membantu.

Sementara pelaku lainnya, Yayan dan Ujang, masing-masing diberi uang Rp100 ribu oleh Saenah dan Rahmi.

"Tersangka UH (Ujang Hildan) YH (Yayan Heriyanto) atas perintah SH dan RH membantu pelaku untuk membuang korban dan diberi imbalan Rp 100 ribu," imbuhnya.

Aksi penculikan dan pembunuhan yang telah direncanakan ini, membuat pelaku melakukan perannya masing-masing. Saenah beserta Rahmi dan Emi bertugas menculik korban dari rumah korban menuju gudang yang berada tidak jauh dari kawasan rumahnya.

Kemudian, Emi yang menyiksa korban dengan cara melakban mulut korban, memukul punggung korban dengan shockbreaker, hingga menduduki kepala korban sampai meninggal dunia.

Setelah menyiksa korban hingga meninggal, Rahmi dan Saenah membawa mayat korban dengan mengendarai motor Jupiter MX untuk mendatangi rumah Yayan dan Ujang.

Di sanalah Yayan dan Ujang diminta untuk membantu membuang korban ke Pantai Cihara.

Yayan dan Ujang pun menuju jembatan Cihara dengan motor Honda Beat untuk membuang mayat korban yang wajahnya telah terlakban. Mereka juga telah memusnahkan barang-barang yang digunakan untuk membunuh seperti tas, lakban, hingga sendal milik korban dengan cara dibakar. (aul/mag/jay)

 

 

Editor : Jay Wijayanto
#polres cilegon #cilegon #Pembunuhan #balita