RADAR SURABAYA – Posisi mengemudi di dunia terbagi menjadi dua, yaitu di sisi kiri dan kanan.
Penggunaan setir mobil di sisi kiri lebih besar daripada penggunaan setir mobil di sisi kanan.
Terhitung ada 65% negara di dunia menggunakan setir mobil di sisi kiri seperti Eropa, Amerika, dan Rusia.
Sementara 35% negara menggunakan setir mobil di sisi kanan, salah satunya adalah Indonesia.
Penggunaan setir mobil di sisi kanan dengan lajur kiri yang berlaku di Indonesia merupakan bentuk pengaruh dari penjajahan bangsa Inggris, Belanda, dan Jepang.
Berawal dari masa Kerajaan Romawi yang membangun jalanan di Eropa dengan lajur kiri.
Saat itu, sebagian penduduk Romawi lebih dominan menggunakan tangan kanan sehingga mereka harus menunggang kuda dengan tangan kiri.
Sementara tangan kanan mereka gunakan untuk mengeluarkan dan menggunakan pedang ketika ada ancaman datang saat mereka tengah menunggang kuda.
Posisi tersebut kemudian menjadi acuan awal berkendara di jalan raya.
Diperkuat dengan Inggris yang juga membuat aturan khusus soal berkendara di lajur kiri sehingga posisi setir berada di kanan.
Namun, acuan awal tersebut mulai bercabang saat Kaisar Prancis, Napoleon Bonaparte menguasai dan mengharuskan wilayah Eropa (kecuali Inggris dan Swedia) untuk mengganti posisi setir menjadi berada di sisi kiri dengan jalur kanan.
Napoleon mengganti aturan tersebut dikarenakan dirinya dominan menggunakan tangan kiri.
Perubahan posisi setir menjadi di kiri dengan jalur kanan yang dibuat oleh Napoleon membuat Belanda juga ikut menerapkan perubahan tersebut.
Akan tetapi, Indonesia tidak mengikuti peraturan mengemudi di sebelah kiri karena selepas Belanda menjajah Indonesia, Jepang datang dengan menerapkan konsep setir di sisi kanan dengan lajur kiri.
Diketahui bahwa Jepang pernah meminta Inggris untuk membuatkan jalur kereta yang mana Inggris menggunakan lajur kiri sehingga menjadi kebiasaan Jepang menggunakan lajur kiri dengan setir di sisi kanan yang kemudian menjadi hukum lalu lintas pada tahun 1924.
Sebelum menetapkan menggunakan setir kanan di lajur kiri, pada tahun 1960-an, pemerintah Indonesia sempat mengeluarkan kebijakan untuk beralih ke setir kiri guna meningkatkan keselamatan lalu lintas sekaligus mengikuti standar internasional yang mayoritas menggunakan setir kiri.
Akan tetapi, rencana tersebut tidak sepenuhya terealisasikan karena faktor penolakan dari masyarakat maupun produsen mobil sehingga pada tahun 1966 pemerintah Indonesia membatalkan kebijakan tersebut dan memutuskan untuk tetap menggunakan setir kanan.
Pengaruh penjajahan ternyata dapat berdampak besar bagi suatu bangsa yang dijajah.
Meskipun telah memasuki era modern, pengaruh tersebut ternyata masih dirasakan, seperti halnya penggunaan lajur kiri dengan setir mobil di kanan oleh Inggris, Belanda, dan Jepang ke Indonesia yang berlaku hingga saat ini.
Ditambah saat ini di Indonesia banyak menggunakan mobil-mobil buatan Jepang yang menggunakan setir di sisi kiri.(sas/mag/nug)
Editor : Agung Nugroho