Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Lakukan Perundungan dan Salahgunakan Narkoba, ASN di Kabupaten Majalengka Jawa Barat Diberhentikan Tidak Hormat

Agung Nugroho • Senin, 2 September 2024 | 22:33 WIB
Ilustrasi Perundungan
Ilustrasi Perundungan

RADAR SURABAYA-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, Jawa Barat, memberhentikan dua aparatur sipil negara (ASN) dari jabatannya karena terbukti melakukan tindakan yang melanggar peraturan disiplin Pegawai Sipil Negara (PNS).

“Dalam kegiatan apel yang dilakukan hari ini, saya sampaikan bahwa ada dua ASN di Kabupaten Majalengka yang sudah diberhentikan,” kata Penjabat (Pj) Bupati Majalengka Dedi Supandi di Majalengka, Senin (2/9).

 

Editor : Agung Nugroho
#aturan pns #Aparatur Sipil Negara (ASN) #bullying #Perundungan