Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Kemenkes Temukan Bukti Senior di PPDS Undip Minta Uang Rp20-40 Juta Sebulan ke Aulia Risma

Jay Wijayanto • Senin, 2 September 2024 | 15:27 WIB
dr. Aulia Risma Lestari (ARL) yang diduga bunuh diri karena tak kuat dibullying senior.
dr. Aulia Risma Lestari (ARL) yang diduga bunuh diri karena tak kuat dibullying senior.

RADAR SURABAYA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum senior kepada dr. Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang yang ditemukan tewas bunuh diri.

"Permintaan uang ini berkisar antara Rp20 – Rp40 juta per bulan," ujar Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (1/9).

Syahril mengatakan berdasarkan kesaksian dari beberapa orang yang diperiksa, permintaan ini berlangsung sejak almarhumah masih di semester 1 pendidikan atau di sekitar Juli hingga November 2022.

Aulia Risma ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya dan juga menyalurkan uang tersebut untuk kebutuhan-kebutuhan non akademik.

Kebutuhan non akademik itu meliputi pembiayaan penulis lepas untuk membuat naskah akademik senior, menggaji office boy (OB), dan berbagai kebutuhan senior lainnya.

"Pungutan ini sangat memberatkan almarhumah dan keluarga. Faktor ini diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan dalam pembelajaran karena tidak menduga akan adanya pungutan-pungutan tersebut dengan nilai sebesar itu," kata Syahril.

Syahril menyebut bukti dan kesaksian akan adanya permintaan uang di luar biaya pendidikan ini sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk dapat diproses lebih lanjut.

"Investigasi terkait dugaan bullying saat ini masih berproses oleh Kemenkes bersama pihak kepolisian," kata dia.

Terkait dengan penghentian sementara PPDS anastesi UNDIP berpraktek di RS Kariadi sejak 14 Agustus 2024, kata dia, Kemenkes mengambil kebijakan tersebut antara lain karena adanya dugaan upaya perintangan dari individu-individu tertentu terhadap proses investigasi oleh Kemenkes. (jpc/ant/jay)

Editor : Jay Wijayanto
#PPDS Undip #Aulia Risma Lestari #bulliying #kemenkes