Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Menkes Sampaikan Polisi Akan Lakukan Gelar Perkara Kasus Gandir Dokter Muda PPDS FK Undip

Agung Nugroho • Jumat, 30 Agustus 2024 | 18:41 WIB
DOKTER: Anggota Unit PPA Satreskrim Polrestabes Semarang melakukan olah TKP di kamar Kos korban di Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur.
DOKTER: Anggota Unit PPA Satreskrim Polrestabes Semarang melakukan olah TKP di kamar Kos korban di Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur.

RADAR SURABAYA- Aksi bunuh diri dokter RSUD Kardinah Tegal yang diduga dampak dari perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS)  Prodi Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) terus menjadi perhatian.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (29/8), kembali angkat bicara terkait kematian mahasiswi PPDS Undip dr Aulia Risma Lestari tersebut.

"Kasus Undip ini polisi ada gelar perkara hari Jumat ini (30/8) bersama Ibu Irjen. Sesudah itu saya rasa lebih jelas kasusnya," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (29/8), seperti dilansir Liputan6..

Budi menyampaikan, pihaknya udah menyerahkan bukti-bukti yang salah satunya rekaman yang diterima keluarga korban Polda Jawa Tengah yang saat ini menangani kasus tersebut.

Meski PPDS merupakan program Fakultas Kedokteran Undip, namun korban menjalani pendidikannya di RSUP Kariadi Semarang sebagai UPT Kemenkes.

Oleh karena itu melalui surat nomor TK.02.02/D/44137/2024, Kemenkes RI meminta penghentian sementara Program Anestesi Undip di RSUP Dr Kariadi.

Surat itu ditandatangani Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Azhar Jaya pada Rabu 14 Agustus 2024.

Sementara itu, Manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip Semarang Utami Setyowati menyampaikan hasil investigasi internal kampus mengungkapkan kematian mahasiswi PPDS Fakultas Kedokteran tersebut tidak seperti yang diberitakan.

"Berdasarkan hasil investigasi internal kami, hal tersebut tidak benar," ujar Utami melalui tanggapan tertulis Rektor Undip di Semarang, Kamis 15 Agustus 2024.

Disampaikan, almarhumah merupakan mahasiswi yang berdedikasi terhadap pekerjaannya, namun juga memiliki permasalahan kesehatan yang memengaruhi proses belajar yang ditempuhnya.

Meski demikian Undip tidak bisa menjelaskan lebih detil mengenai masalah kesehatan yang dialami korban namun  mahasiswinya itu sempat mempertimbangkan untuk mengundurkan diri akibat kondisi tersebut.

"Namun almarhumah mengurungkan niat karena secara administratif terikat pada ketentuan penerima beasiswa," katanya.

Meski demikian, Undip sangat terbuka dengan fakta lain di luar hasil investigasi yang telah dilakukan.

"Undip siap berkoordinasi dengan pihak mana pun untuk menindaklanjuti tujuan pendidikan dengan menerapkan 'zero bullying' di Fakultas Kedokteran," terang Utami.(nug)

Editor : Agung Nugroho
#RSUD Kardinah Kota Tegal #Bunuh Diri #dokter muda fk undip #Universitas Diponegoro Semarang