Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Sekjen KPU RI Buka Lowongan Jabatan CPNS 2024 Hingga 3.278 Pegawai! Berikut Link, Cara Daftar dan Gajinya

Jay Wijayanto • Selasa, 20 Agustus 2024 | 01:00 WIB
Photo
Photo

RADAR SURABAYA – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Sekretariat Jenderal (Sekjen) KPU Tahun Anggaran 2024.

Dilansir dari laman resmi kpu.go.id, pengumuman tersebut tercantum dalam Nomor 31/SDM.02-Pu/04/2024 tentang Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Tahun Anggaran 2024.

Tidak main-main, jumlah lowongan yang dibuka adalah sebanyak 3.278 pegawai dengan jenjang pendidikan D-III, D-IV, S-1 untuk hampir semua disiplin ilmu.

Pendaftaran secara online akan dibuka pada tanggal 20 Agustus hingga 6 September 2024 melalui website SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara) di sscasn.go.id.

Berikut informasi CPNS Sekjen KPU RI 2024

1. Kebutuhan CPNS

• Kebutuhan umum (Seluruh Warga Negara Indonesia dengan persyaratan yang sesuai)
• Kebutuhan Khusus (Putra/Putri lulusan terbaik berpredikat ‘dengan pujian/cumlaude’, Penyandang Disabilitas, Putra/Putri Papua, Putra/Putri Kalimantan)

2. Tersebar di 39 Lokasi Penempatan di Seluruh Indonesia

3. Lowongan Jabatan

• Penyusun Materi Hukum Dan Perundang-Undangan (Penghasilan Rp.5.000.000 – Rp. 7.000.000)
• Penata Kelola System Dan Teknologi Informasi (Penghasilan Rp.5.500.000 – Rp.7.000.000)
• Ahli Pertama – Penata Kelola Pemilihan Umum (Penghasilan Rp.6.000.000 – Rp.7.000.000)
• Ahli Pertama – Pranata Komputer (Penghasilan Rp.6.000.000 – Rp.7.500.000)
• Terampil – Arsiparis (Penghasilan Rp.5.000.000 – Rp.6.500.000)
• Pengelola Layanan Kesehatan (Penghasilan Rp.5.000.000 – Rp.6.000.000)

4. Persyaratan Pendaftaran

• Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
• Usia 18 tahun – 35 tahun
• Sehat jasmani dan rohani
• Peserta tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih
• Peserta tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau berhenti dari PNS, PPPK, Polisi, TNI, dan kepolisian, atau diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai swasta
• Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, Calon PPPK, PPPK, TNI, atau anggota Polri
• Peserta memiliki kualifikasi Pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
• Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
• Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah
• Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan di seluruh satuan kerja di lingkungan Sekjen KPU
• Tidak mengkonsumsi obat-obatan terlarang
• Bersedia mengabdi pada Sekjen KPU dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 tahun sejak diangkat sebagai PNS.

5. Tata Cara Pendaftaran

• Membuat akun terlebih dahulu melalui https://sscasn.bkn.go.id
• 1 Instansi untuk 1 formasi jabatan
• Log in ke akun SSCASN
• Lengkapi data diri sesuai dengan kebutuhan (jika penyandang disabilitas masukkan jenis disabilitas, link video kegiatan sehari-hari)
• Pilih Seleksi CPNS
• Pilih instansi Sekjen KPU lalu pilih jenis alokasi kebutuhan, pendidikan, jabatan, dll.
• Pelamar mengunggah scan dokumen asli persyaratan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id
• Pastikan seluruh data atau dokumen yang dimasukkan benar.
• Cetak kartu pendaftaran sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran

6. Tahapan Seleksi

• Seleksi Administrasi
• Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40 persen meliputi : Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
• Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60 persen. Yang terdiri dari seleksi kompetensi teknis jabatan yang dilamar menggunakan CAT.

Bagi kalian yang ingin informasi lebih lanjut terkait pendaftaran CPNS Sekjen KPU 2024 dapat disampaikan melalui Helpdesk SSCASN (https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/)

(bel/mag/jay)

Editor : Jay Wijayanto
#kpu ri #rekrutmen cpns #Sekjen KPU #seleksi cpns