Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Menko PMK Muhadjir Effendy Pimpin Tim Pengelolaan Tambang Muhammadiyah, Ini Susunan Anggotanya

Jay Wijayanto • Senin, 29 Juli 2024 | 16:18 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy. (ANTARA/HO-Humas Kemenko PMK)
Menko PMK Muhadjir Effendy. (ANTARA/HO-Humas Kemenko PMK)

RADAR SURABAYA-Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menunjuk Muhadjir Effendy yang juga Menteri Koordinaror (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) sebagai Ketua Tim Pengelola Tambang ormas tersebut. 

Keputusan itu diambil setelah Muhammadiyah menggelar konsolidasi nasional terkait tawaran izin usaha pertambangan (IUP) dari Presiden Joko Widodo di Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, 27-28 Juli 2024.

"Kami menyusun tim pengelolaan tambang yang diketuai oleh Prof Muhadjir Efendy," kata Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, saat konferensi pers di Convention Hall Masjid Walidah Unisa DIY, Minggu (28/7). 

Dalam struktur kepengurusan PP Muhammadiyah, Menko PMK Muhadjir Effendy menjabat sebagai ketua bidang ekonomi, bisnis dan industri halal.

Meski demikian, Haedar menegaskan bahwa penunjukan Muhadjir bukan dalam posisi sebagai Menko PMK.

Dalam susunan tim pengelola tambang tersebut, PP Muhammadiyah menunjuk Muhammad Sayuti sebagai sekretaris.

Didampingi beberapa anggota yang terdiri Anwar Abbas, Hilman Latief, Agung Danarto, Ahmad Dahlan Rais, Bambang Setiaji, Arif Budimanta, M Nurul Yamin, dan M Azrul Tanjung.

Namun, PP Muhammadiyah belum menentukan tugas, wewenang dan tanggung jawab tim pengelola tambang ini. Hal ini akan dirumuskan dalam SK PP Muhammadiyah berikutnya. 

Kepada awak media, Muhadjir Effendi mengaku baru mengetahui penunjukan dirinya sebagai ketua tim pengelola tambang Muhammadiyah. "Saya malah baru tahu," kata dia.

Ia juga belum berencana berkomunikasi dengan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia terkait dengan keputusan PP Muhammadiyah menerima hal tersebut.

"Belum, baru diumumkan tadi masa sudah mau (komunikasi dengan Menteri Investasi). Nanti saya kabari kalau sudah jalan," kata dia.

Sebelumnya, PP Muhammadiyah memutuskan menerima izin usaha pertambangan (IUP) yang ditawarkan oleh pemerintah setelah mencermati masukan, kajian, serta beberapa kali pembahasan pada rapat pleno PP Muhammadiyah pada 13 Juli 2024.

Keputusan tersebut disebutkan berdasar pada kajian dan masukan yang komprehensif dari para ahli pertambangan, ahli hukum, majelis/lembaga di lingkungan PP Muhammadiyah, pengelola/pengusaha tambang, ahli lingkungan hidup, perguruan tinggi dan pihak-pihak terkait lainnya. (jpc/ant/jay) 

Editor : Jay Wijayanto
#haedar nashir #usaha pertambangan #muhadjir effendy #pp muhammadiyah