Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Timwas Haji DPR: Pengalihan 20 Ribu Kuota Haji Reguler Tambahan jadi ONH Plus Tak Sesuai Aturan

Jay Wijayanto • Selasa, 18 Juni 2024 | 13:05 WIB
Anggota Timwas Haji DPR RI Selly Andriany Gantina.
Anggota Timwas Haji DPR RI Selly Andriany Gantina.

JAKARTA - Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Selly Andriany Gantina menilai kebijakan pengalihan setengah dari kuota tambahan 20 ribu untuk jamaah haji reguler menjadi haji plus (ONH Plus) tak sesuai aturan dan tidak sesuai dengan kesepakatan yang dibuat oleh Komisi VIII DPR RI.

Dia mengaku bakal meminta pertanggungjawaban dari Kementerian Agama atas kebijakan tersebut. Selama proses pembahasan, menurutnya, Timwas Haji tidak diberi informasi yang jelas mengenai aturan-aturan yang dibuat oleh Kementerian Agama, termasuk sistem E-Hajj yang diterapkan.

Editor : Jay Wijayanto
#onh plus #Kuota tambahan #haji plus #haji reguler #Selly Andriany Gantina #Timwas Haji DPR