Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

HAJI 2024: Tegur Keras Garuda Indonesia, Ini Beberapa Poin Penting Permintaan Kemenhub Terkait Layanan

Rahmat Sudrajat • Minggu, 26 Mei 2024 | 00:15 WIB

 

SIAP BERTOLAK: Sejumlah calon jemaah haji (CJH) Indonesia 2024 berjalan menuju ke pesawat Garuda Indonesia yang akan membawa mereka ke Tanah Suci. (ANTARA)
SIAP BERTOLAK: Sejumlah calon jemaah haji (CJH) Indonesia 2024 berjalan menuju ke pesawat Garuda Indonesia yang akan membawa mereka ke Tanah Suci. (ANTARA)

RADAR SURABAYA – Indonesia tahun ini mendapat kuota 241.000 jemaah haji.

Rinciannya, sebanyak 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.

Jemaah haji reguler diterbangkan dengan dua maskapai, Garuda Indonesia dan Saudia Airlines.

Garuda mendapat jatah memberangkatkan 109.072 jemaah yang tergabung dalam 294 kloter.

Sisanya, 260 kloter diterbangkan dengan Saudia Airlines.

Sayangnya, dalam sejumlah penerbangan, pesawat garuda Indonesia mengalami keterlambatan dalam mengantar CJH Indonesia.

Menyikapi keterlambatan itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan teguran keras kepada PT. Garuda Indonesia.

Kemenhub juga telah memberikan tindak tegas kepada Garuda Indonesia agar segera memperbaiki pelayanannya.

"Kami mendengarkan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat maupun pemangku kepentingan lain terhadap penerbangan maskapai Garuda. Untuk itu, kami telah menindaklanjuti hal tersebut dengan memberikan teguran dan menindak tegas agar sejumlah perbaikan segera dilakukan," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (24/5).

Surat teguran tersebut dikeluarkan Direktur Jenderal Perhubungan Udara dengan Nomor surat AU.402/2/21/DJPU.DKPPU-2024.

Surat ini berisi teguran atas Angkutan Penerbangan Haji tanggal 17 Mei 2024 dan tidak dapat beroperasinya beberapa pesawat terbang Angkutan Haji Tahun 2024, karena permasalahan teknis sehingga mengakibatkan terganggunya jadwal keberangkatan jamaah haji pada beberapa embarkasi.

Selain teguran, Menhub juga meminta Garuda untuk melakukan sejumlah perbaikan.

Hal ini untuk memastikan fase keberangkatan Jemaah haji tahun 2024 dapat berjalan sesuai jadwal dan untuk memenuhi batas waktu tanggal 10 Juni nanti.

"Pertama, kami meminta agar PT. Garuda Indonesia memberikan prioritas utama dalam program nasional pelaksanan Angkutan Haji Tahun 2024. Kedua, agar Garuda segera menyusun rencana mitigasi dan langsung melaporkan langkah percepatan atas recovery keterlambatan penerbangan angkutan haji Indonesia tahun 2024 ke Dirjen Perhubungan Udara," kata Menhub.

Surat teguran juga diberikan terkait kejadian Return To Base (RTB) pesawat Garuda Indonesia, dengan nomor penerbangan GA 1105 tipe Boeing 747-400 registrasi ER-BOS, untuk Pemberangkatan Jemaah Haji Embarkasi Makassar kloter 5 (UPG-05) di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar (UPG), menuju Madinah (MED) pada 15 Mei.

"Kami juga meminta Garuda Indonesia untuk memastikan kesiapan pesawat, baik operasional maupun perawatannya selama pelaksanaan penerbangan Angkutan Haji Tahun 2024. Selain itu, perlu ditingkatkan kordinasi yang baik antara PT. Garuda Indonesia dengan pemilik pesawat yang disewa," jelas Menhub.

Selain kedua poin tersebut, Kemenhub juga meminta agar Garuda Indonesia meningkatkan pengawasan terhadap kondisi pesawat yang digunakan selama penerbangan angkutan Haji Tahun 2024.

Hal ini ditegaskan agar kejadian serupa tidak terulang kembali pada keberangkatan berikutnya. (rmt/opi)

Editor : Nofilawati Anisa
#teguran keras #budi karya sumadi #Saudia Airlines #menteri perhubungan #penerbangan #keterlambatan #Haji 2024 #garuda indonesia airlines #Kementerian Perhubungan #Kemenhub Tegur Garuda Indonesia