SEMARANG - Polisi mengamankan pemuda berinisial J, 31, atas dugaan mencuri ratusan celana dalam wanita milik penghuni berbagai indekos di Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.
"Pelaku ini ditangkap warga usai mengambil tiga celana dalam wanita dari sebuah indekos pada dini hari tadi," kata Kapolsek Banyumanik, Kompol Ali Santoso, di Semarang, kemarin.
Yang mengejutkan, saat digeledah di rumah kontrakan pelaku yang juga berada di Banyumanik, polisi mendapati 675 celana dalam hasil curian yang disimpan pelaku di tempat khusus.
Menurut polisi, pelaku yang sudah beraksi sejak 2022 tersebut menyimpan hasil curiannya di tempat kontrakannya.
Dari pengakuan pelaku, ratusan celana dalam wanita tersebut diambil tanpa seizin pemiliknya untuk melampiaskan hasrat seksualnya.
Polisi menerangkan, pemuda yang berprofesi sebagai penjual siomay keliling tersebut beraksi secara acak untuk memilih tempat indekos incarannya yang ada di sekitar Banyumanik.
"Indekos incaran pelaku ini merupakan wilayah tempatnya biasa berjualan siomay," tambah Kompol Ali Santoso.
Menurut dia, pelaku mengaku pernah mengambil hingga 15 celana dalam sekaligus dalam satu aksi.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
Meski demikian, lanjut Kompol Ali Santoso, penyidik masih mendalami kemungkinan kondisi kejiwaan pelaku serta kemungkinan penyelesaian perkara melalui jalur damai atau keadilan restoratif. (ant/jay)
Editor : Jay Wijayanto