Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Tito Karnavian Sebut Kepala Daerah Yang Ditetapkan jadi Tersangka oleh KPK Harus Dinonaktifkan

Mus Purmadani • Kamis, 25 April 2024 | 23:23 WIB
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (RADAR SIDOARJO)
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (RADAR SIDOARJO)

RADAR SURABAYA - Semua kepala daerah yang ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maka harus dinonaktifkan.

Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat ditanya status tersangka Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, usai memimpin Apel peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) di Balai Kota Surabaya, Kamis (25/4).

"Kan ada aturannya, kalau semua kepala daerah yang ditetapkan tersangka, otomatis akan dinonaktifkan dan yang menggantikan biasanya wakilnya," tegas Tito.

Tito mengaku enggan membicarakan soal kasus penetapan tersangka Ahmad Muhdlor Ali oleh KPK.

Menurut Tito, hal tersebut biar menjadi urusan KPK.

"Saya bicara prosedur kalau baru saksi ya tidak bisa dinon aktifkan, kalau tersangka itu bisa dinon aktifkan. Kalau seandainya sudah terdakwa itu kemudian ada proses lain, diberhentikan sementara. Kalau terpidana ya pemberhentian permanen," tegasnya.

Diketahui KPK memanggil ulang Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali sebagai tersangka kasus dugaan pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo.

KPK meminta Gus Muhdlor menghadiri pemeriksaan pekan depan.

"Tim Penyidik telah menyiapkan penjadwalan pemanggilan ulang di hari Jumat (3/5), bertempat di Gedung Merah Putih KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di KPK. (mus/opi)

Editor : Nofilawati Anisa
#Mendagri Tito Kanavian #kepala daerah #Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor #tersangka kpk #hari otda