RADAR SURABAYA - Semua kepala daerah yang ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maka harus dinonaktifkan.
Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat ditanya status tersangka Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, usai memimpin Apel peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) di Balai Kota Surabaya, Kamis (25/4).
"Kan ada aturannya, kalau semua kepala daerah yang ditetapkan tersangka, otomatis akan dinonaktifkan dan yang menggantikan biasanya wakilnya," tegas Tito.
Tito mengaku enggan membicarakan soal kasus penetapan tersangka Ahmad Muhdlor Ali oleh KPK.
Menurut Tito, hal tersebut biar menjadi urusan KPK.
"Saya bicara prosedur kalau baru saksi ya tidak bisa dinon aktifkan, kalau tersangka itu bisa dinon aktifkan. Kalau seandainya sudah terdakwa itu kemudian ada proses lain, diberhentikan sementara. Kalau terpidana ya pemberhentian permanen," tegasnya.
Diketahui KPK memanggil ulang Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali sebagai tersangka kasus dugaan pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo.
KPK meminta Gus Muhdlor menghadiri pemeriksaan pekan depan.
"Tim Penyidik telah menyiapkan penjadwalan pemanggilan ulang di hari Jumat (3/5), bertempat di Gedung Merah Putih KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di KPK. (mus/opi)
Editor : Nofilawati Anisa