Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Sidak Parkir Liar di KBS, Wawali Armuji Pastikan Tak Ada Kongkalikong Oknum Petugas Dishub dengan Jukir

Jay Wijayanto • Selasa, 16 April 2024 | 17:19 WIB
Wawali Armuji saat sidak parkir liar di KBS.
Wawali Armuji saat sidak parkir liar di KBS.

SURABAYA - Menjamurnya juru parkir liar di luar Kebun Binatang Surabaya (KBS) yang mematok tarif hingga berlipat ganda mendapat perhatian dari Wakil Wali Kota (Wawali) Surabaya, Armuji.

Cak Ji, spaannya, langsung turun ke KBS untuk melihat kondisi sebenarnya, Senin (15/4) sore. Sidak itu dilakukan setelah dirinya banyak menerima laporan dari masyarakat lewat media sosialnya jika parkir liar itu bekerja sama dengan oknum dinas perhubungan setempat.

"Saya banyak terima DM (direct message) dari warga yang komplain soal parkir liar di KBS. Tarifnya sampai 25 ribu untuk kendaraan roda 4. Sayangnya, ketika Saya datang mereka sudah tidak melakukan aktivitasnya," paparnya.

Menurut Armuji, tarif parkir resmi di dalam KBS Rp8000 untuk mobil dan Rp5.000 untuk motor.

Namun ketika parkir resmi penuh, warga terpaksa menggunakan jasa jukir di luar KBS yang menerapkan tarif mencekik hingga Rp25 ribu untuk mobil.

Namun, petugas dishub yang berjaga di KBS tidak memasang tanda jika parkir di dalam penuh. Sehingga warga curiga mereka ada main dengan petugas parkir liar agar mengarahkan parkir kendaraan di luar KBS saja.

Karena itu, Armuji meminta petugas dishub yang bertugas di KBS memasang tanda jika parkir di dalam penuh.

"Kemudian untuk warga kalau terpaksa parkir di luar usahakan untuk negosisasi, karena ketika ditegur mereka (jukir liar) mengatakan tidak memaksa tarif ke pelanggan," katanya.

Armuji juga meminta petugas dishub mengarahkan warga untuk parkir di Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) yang lebih terjangkau tarifnya. Daripada warga menggunakan jasa parkir liar.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya telah mempersiapkan beberapa langkah antisipasi munculnya parkir liar di kawasan obyek wisata Kebun Binatang Surabaya (KBS) saat masa libur Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Kepala Dishub Surabaya Tundjung Iswandaru mengatakan, pihaknya telah berkordinasi dengan Perusahaan Daerah (PD) Taman Satwa selaku pengelola KBS, Polrestabes Surabaya dan Komando Garnisun Tetap (Kogartap) III setempat.

Tundjung menyebut pihak-pihak terkait memastikan bahwa aksi joki dan juru parkir liar merupakan perbuatan ilegal, maka dari itu upaya penindakan dilakukan melalui mekanisme tindak pidana ringan (tipiring).

"Kami sesuaikan semuanya dengan standar operasional prosedur yang ada," ujarnya.

Tundjung menyatakan parkir liar memang menjadi permasalahan yang acap kali muncul, terutama saat momen liburan. Karena itu pengawasan dan pengaman diperketat.

Dishub bersama PDTS KBS juga menyiapkan tenda posko petugas pengamanan dan pengaturan selama masa libur Lebaran di Jalan Setail atau samping Patung Suroboyo. Pengunjung bisa melaporkan keberadaan parkir liar melalui tempat tersebut.

"Pola-pola pelaksanaan pengamanan berdasarkan hasil analisa dan evaluasi di masa Natal dan Tahun Baru serta Lebaran tahun lalu," ucap dia.

Sementara Dishub Surabaya menetapkan seluruh kawasan parkir di area KBS hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda dua. Sedangkan untuk kendaraan roda empat ditempatkan di Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ).

Pihaknya tetap menyediakan titik penurunan penumpang kendaraan roda empat di Jalan Setail. Selanjutnya petugas akan mengarahkan pengendara untuk memarkirkan kendaraannya di TIJ.

Selain itu, petugas gabungan telah menetapkan bahwa kawasan Jalan Setail yang merupakan titik terdekat dari KBS diberlakukan skema lalu lintas satu arah untuk seluruh jenis kendaraan.

Penerapan aturan itu baru berjalan selama dua minggu lebih, yakni sejak 11 April hingga 24 April 2024. Nantinya kendaraan dari Jalan Wonokromo yang mengarah ke Jalan Setail akan keluar menuju Jalan Ciliwung.

Dishub sudah berkoordinasi dengan Satpol PP setempat untuk mencegah munculnya pedagang kaki lima (PKL) yang berpotensi menyebabkan kemacetan. (jay) 

Editor : Jay Wijayanto
#parkir liar #Wawali Armuji #kbs