JAKARTA - Pihak kepolisian masih menelusuri motif keempat korban satu keluarga yang melakukan aksi bunuh diri dengan tangan diikat dan melompat dari roof top Apartemen Teluk Intan Tower Topas, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (9/3) lalu.
"Kami belum menentukan motif yang membuat satu keluarga ini melakukan aksi bunuh diri," kata Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Agus Ady Wijaya di Jakarta, Minggu (10/3).
Ia mengatakan petugas saat ini melakukan penyelidikan dengan memeriksa para saksi seperti petugas keamanan, keluarga korban dan lainnya.
Pihaknya juga melakukan pemeriksaan identitas kendaraan dan handphone para korban.
Untuk sementara, pihaknya mendapatkan keterangan bahwa keempatnya sudah lama tidak menempati tempat tinggal mereka di apartemen sejak dua tahun lalu.
"Baru kembali lagi ke apartemen untuk melakukan kegiatan seperti ini (melompat dari apartemen)," kata dia.
"Tangan keempatnya terikat saat melakukan aksi bunuh diri. Mereka jatuh bersamaan," tambah dia.
Apakah korban sekeluarga ini nekat mengakhiri hidup karena terjerat utang banyak atau ada tekanan. Sehingga, membuat mereka melakukan aksi nekat untuk terjun dari roof top Apartemen Teluk Intan. Kapolsek mengaku masih mencari bukti.
"Kami belum bisa memutuskan karena masih mengumpulkan barang bukti yang ditemukan di tubuh korban, lokasi kejadian dan lainnya," kata dia.
Sebelumnya satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan dua anaknya tewas usai melompat dari lantai 22 Apartemen Teluk Intan Tower Topas Penjaringan Jakarta Utara pada Sabtu sore.
"Keempat korban diduga melompat dari roof top apartemen tersebut," kata Kapolsek Metro Penjaringan, Kompol Agus Ady Wijaya.
Ia mengatakan keempat korban itu masing-masing adalah pria EA (50), perempuan berinisial AIL dan dua anak remaja laki-laki berinisial JWA (13) dan remaja wanita berinisial JL (16).
Menurut dia, keempat jasad korban ditemukan petugas keamanan yang berjaga di lobi apartemen.
Petugas itu mendengar ada suara dentuman keras dan langsung menghampiri dan melihat empat mayat yang terlentang dan melapor ke polisi. (jpc/ant/jay)
Editor : Jay Wijayanto