SURABAYA - Sepuluh bandit pembobol rumah kosong dan pencuri motor yang beraksi di beberapa wilayah di Jawa Timur berhasil diringkus polisi. Tujuh di antaranya adalah tersangka kasus pembobolan rumah. Sedangkan tiga tersangka adalah pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Pelaku pembobolan rumah itu SA, 44, warga Sidokare, Sidoarjo; AA, 54, warga Gebang, Sidoarjo; SO, 47, warga Sidokare, Sidoarjo; BF, 39, warga Sidokumpul, Sidoarjo; AM, 47, warga Pucang, Sidoarjo; PW, 48, warga Pekauman, Sidoarjo; dan AS, 45, warga Kelurahan Popoh, Wonoayu, Sidoarjo.
Tiga pelaku curanmor SA, 39, warga Balung, Jember; NA, 41, warga Wuluhan, Jember; dan KS, 37, warga Desa Pondok, Joyo Semboro Jember. "Seluruhnya terjadi di beberapa wilayah di Jatim. Tersangka yang diamankan 10 orang," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Rabu (16/8).
Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Piter Yanottama menjelaskan, terungkapnya kasus pembobolan rumah ini berawal dari kejadian pembobolan rumah di Bojonegoro pada Agustus 2023. Lima orang tersangka merupakan pelaku pembobolan. Dua lainnya adalah penadah barang curian.
"Ada 13 LP (laporan), ditambah satu LP baru di Pamekasan. Jadi, total 14 LP. Dan, ada informasi ada tujuh TKP di Bali. Maka, kita koordinasikan dengan jajaran Polda Bali," terangnya didampingi Kasubdit Jatanras AKBP Lintar Mahardono.
Dari ketujuh tersangka, tiga orang merupakan residivis dan divonis di PN Denpasar. Ketiganya SA, AA, dan AM. Mantan Kapolres Sragen ini menuturkan, modus komplotan pembobol rumah ini berkeliling pada akhir pekan mencari sasaran rumah yang ditinggal pemiliknya.
Mereka mencari sasaran rumah yang lampu teras masih menyala. Sebab, asumsi awal pelaku rumah tersebut kosong.
Kemudian pelaku akan mematikan listrik di rumah tersebut. Apabila pemilik tidak keluar, pelaku memastikan pemilik tidak di rumah. Para pelaku kemudian beraksi membobol rumah dengan cara merusak pagar dan pintu menggunakan linggis. "Mereka menguras barang berharga seperti televisi, laptop, jam tangan, sepeda lipat, drone raket dan lainnya," bebernya. (rus/rek)
Editor : Jay Wijayanto