SURABAYA - Pemilik Warung Sate Solo Mas Wid, Widodo Cahya Putra, 42, ditemukan tewas bersimbah darah di kamarnya. Peristiwa pembunuhan sadis itu terjadi di Jalan Pejuang Raya, Blok C, nomor 569B, Kelurahan Medan Satria, Kecamatan Satria, Kota Bekasi, tepat pada Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah, Kamis (30/6), sekitar pukul 11.00 WIB. "Iya, betul ada pembunuhan," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Dani Hamdani kepada wartawan, Jumat (30/6).
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap Dimas Rismawan, 22. Dia adalah anak kandung dari Widodo. Dimas diduga membunuh ayahnya sendiri. Kini pelaku sudah diamankan di Polres Metro Bekasi Kota. "Saat ini pelaku sudah diamankan," jelas Dani.
Diketahui, saat ditemukan, terdapat beberapa luka tusuk senjata tajam pada badan korban. Hal itu diduga kuat yang menyebabkan korban meninggal dunia. Warga yang berada di lokasi pun langsung mengerubungi lokasi tempat ditemukannya mayat tersebut.
Saksi mata di lokasi, Nurmuji, 58, menerangkan saat kejadian sang istri dan anak sedang melakukan salat id dan posisi pintu rumah itu sudah dalam keadaan terbuka. “Istrinya pulang seusai salat id sekitar jam 8. Tapi, istrinya pulang salat Id tidak langsung masuk ke kamar. Tapi menyetel TV dulu di ruang tengah. Setelah nonton TV masuk kamar, ya itu, suaminya sudah tidak ada (meninggal dunia, Red),” jelas Nurmuji.
Dimas diketahui merupakan mantan anggota TNI. Dia pernah berdinas menjadi prajurit Batalyon Mekanis 201 dari satuan tempur yang bermarkas di Jakarta Timur.
Komandan Pomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hadir Bey Anwar, menyebutkan pelaku dalam proses pemecatan karena disersi. “Statusnya dalam proses pemecatan,” ungkap Irsyad saat dikonfirmasi awak media, Jumat (30/6). “Pelaku kemudian diberhentikan dengan tidak hormat dari satuannya karena terbukti melakukan pelanggaran berat,” tambah dia.
Irsyad juga mengatakan pelaku pulang ke rumah orang tuanya di bilangan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Senin (26/6). Pelaku ingin meminjam uang sebagai bekal mencari pekerjaan. Pelaku sudah mengutarakan hal itu tetapi korban menolak. “Akan tetapi oleh orang tuanya (korban) pelaku tidak diberi sehingga terjadi cekcok, pelaku dan korban tidak saling tegur sapa selama 2 hari,” jelas dia.
Irsyad juga mengatakan, pukul 06.00 WIB pelaku masuk ke dalam kamar korban dan melihat ada sangkur di meja dan pelaku langsung menikam korban yang sedang tertidur pada bagian punggung sebelah kanan sebanyak lima kali.
Akibat dari perbuatan pelaku, korban akhirnya meninggal dunia karena kehabisan darah di rumah. “Kasus ini sedang ditangani gabungan antara Denpom Jaya 2 Cijantung dan Polres Metro Bekasi Kota,” kata dia. (jpc)
Editor : Jay Wijayanto