Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Menyoal Jaringan Komunikasi Pemerintah dalam Mitigasi Bencana

Administrator • Kamis, 29 Desember 2022 | 04:50 WIB
Photo
Photo
OLEH : Vinda Maya Setianingrum (*)

JATUHNYA ratusan korban jiwa akibat gempa bumi yang mengguncang Cianjur pada 21 November 2022 lalu masih menyisakan duka yang amat mendalam bagi bangsa Indonesia. Bencana ini sekaligus mengingatkan pekerjaan rumah bagi semua pihak utamanya pemerintah dalam melakukan mitigasi bencana sebagai upaya terstruktur dan komprehensif meminimalisir dampak yang ditimbulkan dari bencana.

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis bahwa banyak korban jiwa gempa Cianjur disebabkan tiga faktor yaitu karakteristik gempa yang dangkal, lokasi permukiman dan konstruksi rumah warga. Jika ditelisik lebih jauh, ini sebenarnya tidak lepas dari faktor jalan di tempatnya mitigasi bencana yang dilakukan pemerintah.

Memang, langkah pemerintah dalam menangani bencana gempa bumi perlu diapresiasi. Pascagempa meluluhlantakkan sejumlah kawasan di Cianjur, pemerintah pusat hingga daerah langsung gerak cepat. Proses evakuasi langsung dilakukan, berbagai pihak terlibat, segala kebutuhan warga disiapkan. Semua turun tangan, pemerintah pusat hingga daerah, lembaga atau organisasi kemanusiaan, para relawan hingga mahasiswa.

Seluruh pihak seperti pemerintah pusat dan daerah langsung membangun koordinasi dan bertukar informasi (komunikasi) untuk memastikan proses evakuasi hingga kebutuhan warga terpenuhi. Komunikasi ini juga terjadi antara pemerintah dengan organisasi atau lembaga kemanusiaan (relawan) dan pihak terkait lainnya yang sama-sama punya peran menangani bencana sesuai tupoksinya masing-masing.

Dalam musibah ini, nampak adanya jaringan komunikasi yang muncul dan terbentuk baik secara struktural kelembagaan maupun secara informal melalui media sosial. Jaringan komunikasi merupakan suatu jaringan yang terdiri dari individu-individu yang saling dihubungkan oleh arus komunikasi yang terpola (Littlejohn,2017).

Dalam penanganan bencana Cianjur, komunikasi antar lembaga pemerintah cenderung lebih luwes (model saluran bebas) karena tuntutannya segera dan cepat. Intensitas komunikasi yang terjadi dalam jaringan organisasi dan lembaga pemerintah pun cukup tinggi guna memastikan bagaimana langkah penanganan yang dilakukan di lapangan.

Menurut teori jaringan yang dicetuskan oleh Peter Monge dkk, jaringan komunikasi dalam organisasi berfungsi (1) mengendalikan arus informasi; (2) menyatukan orang-orang dengan kepentingan yang sama; (3) membangun kesamaan interpretasi; (4) meningkatkan pengaruh sosial; dan (5) memungkinkan pertukaran sumber daya.

Seperti kita ketahui, Presiden Jokowi sudah beberapa kali melakukan kunjungan ke lokasi bencana sejak proses evakuasi, pendataan penerima bantuan rumah tahan gempa hingga memastikan progress pembangunan rumah tahan gempa untuk warga yang terdampak bencana.

Setiap kunjungan, tentu Jokowi didampingi jajaran kementerian terkait dan pemerintah daerah yang arahnya terdapat unsur komunikasi dan koordinasi. Begitu pun dengan jajaran menteri yang saling bergantian melakukan peninjauan untuk berinteraksi langsung dengan warga dan berbagai pihak lain seperti tim relawan sekaligus memastikan proses penanganan berjalan lancar dan sesuai rencana.

Jenis jaringan komunikasi yang terjadi dalam konteks penanganan bencana cenderung bersifat nonformal sebagai bagian dari pola koordinasi. Karena dalam penanganan bencana, yang dibutuhkan adalah kecepatan.

Jaringan komunikasi yang terbangun merupakan wujud respons cepat pemerintah dan berbagai pihak untuk sama-sama menangani bencana. Respons pemerintah daerah pun pusat cenderung bersifat reaktif atau perannya muncul saat bencana yang terjadi sudah memakan korban jiwa. Padahal, tugas pemerintah tidak hanya sigap dalam aspek penanganan, tetapi juga harus sigap dalam aspek mitigasi.

Sampai saat ini, ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) memang belum bisa meramal terjadinya bencana, tetapi kerusakan yang ditimbulkan bisa diminimalisir lewat upaya mitigasi. Aspek inilah yang belum maksimal sehingga setiap terjadi bencana gempa bumi, banyak memakan korban jiwa.

Melihat dari faktor yang diungkapkan BMKG, mulai dari kawasan rawan dan kondisi bangunan harus menjadi atensi penuh pemerintah ke depan. Harus ada kajian dan pemetaan kawasan rawan bencana berdasarkan skala risikonya masing-masing.

Bagi permukiman warga yang masih berada di zona merah bencana tentu harus diberikan pemahaman untuk dipindahkan ke kawasan yang lebih aman serta memberikan solusi berupa bantuan pembukaan permukiman baru termasuk segala infrastrukturnya secara bertahap. Selain itu, memastikan bangunan yang sesuai dengan karakteristik kawasan permukiman tertentu. Artinya, kondisi bangunan di kawasan rawan angin puting beliung misalnya tentu berbeda dengan bangunan di kawasan yang rawan gempa. Selain pemetaan kondisi kawasan dan bangunan, pemerintah juga harus melakukan pemetaan kelompok rentan seperti anak-anak, lansia dan penyandang disabilitas.

Pemerintah harus melakukan sosialisasi dan edukasi sehingga masyarakat memiliki literasi dan kemampuan tanggap bencana yang mumpuni. Ini tidak bisa dilakukan dalam sekali atau dua kali, tetapi bertahap dan berkesinambungan. Agar langkah mitigasi ini bisa berjalan sesuai harapan tentu jaringan komunikasi yang terbangun dalam menangani bencana harus ditunjukan juga dalam melakukan mitigasi bencana.

Pemerintah pusat hingga daerah harus sama-sama memastikan upaya mitigasi bencana berjalan baik di lapangan. Sosialisasi digencarkan di sekolah, pasar, hingga warga kelurahan. Upaya mitigasi bencana ini bisa menjadi langkah prioritas pemerintah ke depan, sebab Indonesia termasuk negara dengan tingkat risiko bencana yang tinggi (World Risk Report; 2006).

Laporan BNPB 2022, periode Januari-Oktober terjadi 2.860 bencana alam di Indonesia. Jumlah korban yang terdampak mencapai 3.593.497 orang dan ratusan korban meninggal dunia. Bencana alam yang paling banyak terjadi yaitu banjir, cuaca ekstrim, longsor dan gempa bumi.

Sebagus apapun penanganan bencana pemerintah, ketika langkah antisipasi dan pencegahannya rapuh, tetap saja peran pemerintah dianggap jalan di tempat. Karena urusan korban jiwa adalah urusan kemanusiaan yang tidak bisa ditawar-tawar. Akhirnya, jaringan komunikasi pemerintah bukan sebatas saluran pertukaran informasi atau koordinasi yang musiman, tetapi konsisten dan berkesinambungan. Ini yang disebut komitmen. Tentu, pemerintah tidak bisa jalan sendiri, perlu keterlibatan semua pihak.

(*) Mahasiswa Doktoral Ilmu Komunikasi Universitas Sebelas Maret Surakarta  Editor : Administrator
#Opini Mahasiswa #Program Doktoral #Jaringan Komunikasi Pemerintah #Gempa Cianjur #Mitigasi Bencana #UNS Solo