Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Lora dan Gus Dukung Presidential Threshold 20 Persen Dihapus

Lambertus Hurek • Selasa, 25 Januari 2022 | 01:42 WIB
Perwakilan lora dan gus menyampaikan pernyataan sikap menolak PT 20 persen. (IST)
Perwakilan lora dan gus menyampaikan pernyataan sikap menolak PT 20 persen. (IST)
SURABAYA - Para lora dan gus yang tergabung dalam Aspirasi Para Lora dan Gus (Asparagus) menyatakan dukungan untuk menghapus Presidential Threshold 20 persen. Dukungan tersebut disampaikan dalam Focus Group Discussion bertema 'Mengapa Presidential Threshold (PT) 20 Persen Harus Dihapus?', yang diselenggarakan Asparagus, Senin (24/1), di Surabaya.

"Demi kemaslahatan rakyat, bangsa dan negara Indonesia, maka aturan Presidential Threshold atau Ambang Batas Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, seperti tertuang dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, seharusnya dihapuskan," tutur Ahmad Tamamuddin, dari Ponpes Al Falah Bojonegoro, salah satu petinggi Asparagus.

Selain tidak dimandatkan oleh konstitusi, menurut dia, PT 20 persen juga bertentangan dengan aspirasi masyarakat serta terbukti memecah belah dan menimbulkan polarisasi di masyarakat. "Aturan itu juga membatasi calon-calon pemimpin bangsa untuk mengikuti kontestasi dalam pemilihan presiden dan wakil presiden Republik Indonesia," katanya.

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti yang juga sebagai keynote speech dalam FGD mengatakan PT 20 persen penuh dengan mudarat. "Ambang batas pencalonan presiden itu membuat polarisasi yang tajam di masyarakat karena minimnya jumlah calon presiden. Buktinya, sampai saat ini bangsa ini masih gaduh, sesama anak bangsa masih terpecah dan berselisih," ucap dia.

Selain itu, banyak kontradiksi yang diakibatkan aturan PT 20 persen itu. Seharusnya rakyat diberi keleluasaan untuk memilih calon yang memang disediakan oleh sistem yang konstitusional. Menghapus PT, lanjut LaNyalla, merupakan upaya mengembalikan hak dasar rakyat.

LaNyalla juga melihat akan adanya banyak gelombang elemen masyarakat yang menuntut penghapusan PT 20 persen tersebut. Buktinya sudah banyak yang melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

"Saya kira rakyat sudah lelah dengan praktik-praktik demokrasi yang sudah jauh dari logika ini. Beruntung mereka melampiaskan kekesalan melalui saluran tepat, yaitu MK," ujar LaNyalla.

FGD itu dibuka oleh Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Dihadiri Ketua Umum Kadin Jawa Timur Adik Dwi Putranto. Sedangkan sebagai narasumber adalah pengajar Sekolah Pasca Sarjana Universitas Airlangga Dr Radian Salman SH LLM dan Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin dengan moderator Ketua PWI Jawa Timur Lutfil Hakim. (mus/rak) Editor : Lambertus Hurek
#presidential threshold 20% #Ketua DPD La Nyalla #Lora dan Gus tolak PT 20 persen #gugat PT ke MK #PT 20 persen