Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

PHRI Jogja Minta PPKM Level 3 Tak Larang Orang Wisata dan Bepergian

Administrator • Rabu, 24 November 2021 | 02:22 WIB
Pengendara melintas di kawasan Tugu Pal Putih, Yogyakarta, Senin (21/12/2020). (ANTARA)
Pengendara melintas di kawasan Tugu Pal Putih, Yogyakarta, Senin (21/12/2020). (ANTARA)
JOGJA - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berharap PPKM Level 3 yang rencananya bakal diterapkan Pemerintah Pusat tidak melarang masyarakat bepergian selama libur Natal dan Tahun Baru 2022.

"Kami berharap orang bepergian masih diperbolehkan," kata Ketua PHRI DIY Deddy Pranawa Eryana seusai pembukaan Jogja International Travel Mart (JITM) di Yogyakarta, Selasa.

Meski nantinya diperbolehkan, menurut dia, masyarakat yang bepergian tetap diminta mematuhi protokol kesehatan secara ketat, telah mendapatkan vaksin, melakukan tes antigen, serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

"Yang penting beri kesempatan kami untuk bernapas karena momentum bulan Desember itu momentum 'revenue' kita naik atau okupansi kita naik," ujar Deddy.

Meski demikian, ia memastikan para pelaku bisnis perhotelan dan restoran di DIY tetap mengikuti ketentuan kebijakan PPKM Level 3 yang nantinya tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

Ia menyadari bahwa kebijakan PPKM Level 3 bertujuan mempertahankan laju penularan COVID-19 tetap terkendali sehingga pertumbuhan ekonomi dan kesehatan di Tanah Air tetap bisa berjalan seimbang.

"Kami siap mendukung pemerintah apabila pemerintah memberikan kebijakan tidak mendadak dan tidak berubah-ubah. Ini masih lama masih besok Desember. Sekarang sudah tidak mendadak tapi kami sudah diberi 'warning'," kata dia.

Deddy menyebutkan bahwa saat ini aktivitas ekonomi sektor hotel dan restoran sudah mulai membaik, ditandai peningkatann okupansi sejak empat pekan terakhir dengan okupansi tertinggi mencapai 80 persen pada Sabtu (20/11).

"Kondisi memang sudah membaik tapi PHRI belum baik-baik saja. Kami 'berdarah-darah' selama dua tahun terakhir, keuntungan saat ini hanya untuk membayar cicilan dan membayar gaji karyawan," ujar dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo menyebut destinasi wisata di daerah ini tetap beroperasi saat libur Natal dan Tahun Baru 2022.

"Kemarin saya mendengar dari kebijakan (rencana PPKM Level 3) tersebut salah satunya adalah tempat wisata tetap dibuka, tidak ada penutupan," kata Singgih.

Menurut dia, pengetatan yang bakal dilakukan selama masa libur akhir tahun adalah pembatasan pengunjung dan peningkatan implementasi protokol kesehatan serta penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Namun demikian, lanjutnya, Dispar DIY masih akan menunggu detail aturan kebijakan PPKM Level 3 yang akan tertuang dalam instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang kemudian ditindaklanjuti dengan instruksi gubernur (Ingub).

Dispar DIY : Destinasi Wisata Tetap Buka Akhir Tahun

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta Singgih Raharjo menyebut destinasi wisata di daerah ini tetap beroperasi saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 seiring rencana Pemerintah Pusat yang bakal memberlakukan penerapan PPKM Level 3.

"Kemarin saya mendengar dari kebijakan (rencana PPKM Level 3) tersebut salah satunya adalah tempat wisata tetap dibuka, tidak ada penutupan," kata Singgih seusai pembukaan Jogja International Travel Mart (JITM) di Yogyakarta, Selasa.

Menurut dia, pengetatan yang bakal dilakukan selama masa libur akhir tahun adalah pembatasan pengunjung dan peningkatan implementasi protokol kesehatan serta penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Namun demikian, lanjutnya, Dispar DIY masih akan menunggu detail aturan kebijakan PPKM Level 3 yang akan tertuang dalam instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang kemudian ditindaklanjuti dengan instruksi gubernur (Ingub).

Mengenai kapasitas tamu hotel, Singgih belum dapat memastikan tetap dibatasi 70 persen seperti yang berlaku selama PPKM Level 2 atau akan berubah.

"Kami akan melihat nanti apakah kemudian masih tetap di 70 persen atau di 50 persen. Saya kira kami akan menunggu kebijakan dari pusat," ujar dia.

Untuk memastikan protokol kesehatan serta penggunaan aplikasi PeduliLindungi diterapkan oleh pelaku bisnis pariwisata maupun wisatawan, Singgih menuturkan bakal melakukan monitoring dengan menggandeng dispar di kabupaten/kota beserta seluruh asosiasi pariwisata.

"Karena saya kemarin mendengar dari pusat bahwa terjadi penurunan tingkat penggunaan 'QR code' PeduliLindungi sehingga kami akan galakkan kembali dan kita akan lakukan monev," kata dia.

Ia menuturkan rencana pemberlakuan PPKM Level 3 tidak lain adalah untuk menekan laju penularan COVID-19 yang dikhawatirkan melonjak saat momentum libur akhir tahun.

"Semua itu dalam rangka untuk melakukan kewaspadaan. Jangan sampai hanya euforia beberapa saat tapi kemudian kita lengah dengan penerapan protokol kesehatan sehingga kita akan menuai hal yang tidak kita inginkan seperti yang kemarin terjadi," ucap Singgih.

Selama pemberlakuan PPKM Level 2, menurut dia, berdasarkan data VisitingJogja kunjungann wisata di DIY mulai meningkat dengan rata-rata 2.000 sampai 3.000 orang saat hari biasa (weekdays) dan mencapai 6.000 hingga 7.000 setiap Sabtu dan 8.000 orang setiap Minggu.

"Saya meyakini jauh lebih tinggi riilnya dibandingkan yang tercatat di VisitingJogja karena memang penggunan aplikasi VisitingJogja masih harus kita maksimalkan," kata dia. (antara/jay)

  Editor : Administrator
#PHRI Jogja #Tak Larang Orang Wisata #ppkm level 3