"Presiden jangan membiarkan isu ini berkembang berlarut-larut karena dapat menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat pada kebijakan pemerintah dalam menanggulangi Covid-19. Membangun kepercayaan publik itu tidak mudah," kata Mulyanto dalam keterangan tertulis, Rabu (3/11).
Mulyanto menilai tindakan oknum menteri yang ikut berbisnis alat tes PCR tidak etis, apalagi mereka yang terlibat dalam bisnis itu punya kewenangan mengatur kebijakan penanggulangan Covid-19. "Besar kemungkinan kebijakan yang dibuat, diatur sedemikian rupa agar menguntungkan bisnisnya," kata Mulyanto.
Mulyanto mengatakan bahwa negara bisa bangkrut kalau mental para pembantu presiden seperti itu. Menteri itu jabatan publik, jadi siapa pun yang menjabat harus bekerja sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan kelompok bisnisnya.
Ia mengungkapkan, konflik kepentingan juga terasa dalam kasus riset dan produksi vaksin Merah Putih. Riset vaksin Merah Putih yang dilakukan Universitas Airlangga, di bawah koordinasi BRIN dalam konsorsium riset Covid-19 terkesan lambat.
Padahal, kata Mulyanto, WHO sudah memberi lampu hijau akan ikut terlibat dalam pemantauan uji klinisnya. BPOM juga menyambut baik persiapannya. Namun, karena ditengarai ada kepentingan pihak tertentu, proses riset dan produksi vaksin inovasi anak bangsa ini menjadi lama.
Diperkirakan vaksin Merah Putih ini baru bisa diproduksi pada bulan Juli 2022. "Kalau para pejabat punya konflik kepentingan dan ikut bisnis Covid-19, mana mungkin penanggulangan pandemi di Indonesia bisa cepat selesai. Presiden harus mengambil tindakan tegas soal ini," kata Mulyanto. (antara/rek) Editor : Lambertus Hurek