SURABAYA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dalam Pilkada Surabaya 2020 di Hotel Wyndham, Jumat (19/2).
Eri Cahyadi dan Armuji akhirnya ditetapkan sebagai pemenang pilkada dan memimpin Surabaya dalam lima tahun ke depan. Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU Surabaya nomor 49/PL.02.7-Kpt/3578/KPU-Kot/2/2021 tentang penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih dalam Pilkada Surabaya 2020 dengan perolehan suara 597.540 atau 56,94 persen dari total suara sah.
Acara penetapan itu dihadiri oleh partai pengusung kedua paslon nomor urut 1 dan 2, Ketua DPRD Kota Surabaya, Forkopimda, Kesbangpol, dan juga Bawaslu Kota Surabaya. Dengan penetapan itu maka seluruh proses tahapan Pilkada Surabaya 2020 dinyatakan telah rampung.
Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi menyampaikan rasa terimakasih kepada semua pihak atas terselenggaranya pesta demokrasi di Kota Surabaya.
“Selamat kepada calon nomor urut 1, saudara Eri-Armuji, yang telah ditetapkan sebagai calon terpilih pada Pilkada Surabaya 2020. Terima kasih untuk pasangan calon nomor urut 2 yang telah mendarmabaktikan sumber daya politiknya dalam perjalanan demokrasi lokal di Kota Surabaya," katanya.
Ia mengucapkan terima kasih juga kepada partai politik, Badan Pengawas Pemilu Surabaya, serta masyarakat Surabaya selaku pemilih yang telah memberikan mandat kepada masing-masing calon sesuai pilihannya pada 9 Desember 2020.
Pihaknya juga telah menyampaikan surat pengusulan pelantikan pasangan terpilih kepada Ketua DPRD Surabaya untuk diteruskan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur.
Dalam rapat pleno itu KPU Kota Surabaya menyerahkan enam berkas kepada DPRD kota Surabaya. Berkas tersebut yakni Salinan keputusan KPU Surabaya nomor 1419/PL.02.6-Kpt/3578/KPU-Kot/XII/2020 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota Surabaya tahun 2020.
Kemudian berita acara rapat pleno KPU Surabaya nomor 48/PL.02.3-BA/02/KPU-Kot/II/2021 tentang penetapan paslon terpilih dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota tahun 2020; salinan keputusan KPU Surabaya nomor 49/PL.02.7-Kpt/3578/KPU-Kot/II/2021 tentang penetapan paslon terpilih dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota tahun 2020.
Surat dinas KPU RI nomor 152/PY.02.1-SD/03/KPU/II/2021 perihal penetapan paslon terpilih pasca putusan dismissal/ketetapan tanggal 11 Februari 2021; Salinan putusan Mahkamah Konstitusi RI nomor 88/PHP.KOT-XIX/2021; Surat KPU Surabaya nomor 51/PL.02.3-Und/3578/KPU/II/2021 perihal permohonan pengusulan pengesahan pengangkatan paslon wali kota dan wakil wali kota terpilih pada pemilihan serentak lanjutan tahun 2020 tanggal 19 Februari 2021.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Surabaya, Soeprayitno mengatakan, berkas-berkas itu akan diserahkan kepada DPRD Surabaya. Namun sebelumnya berkas akan dibacakan dalam rapat pleno. “Surat tersebut sebagai acuan untuk DPRD Surabaya mengajukan usulan untuk pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih,” jelasnya.
Sementara itu DPRD Kota Surabaya langsung menggelar rapat paripurna usulan pengangkatan pasangan Eri Cahyadi dan Armuji sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya di hari yang sama, Jumat (19/2) sore, setelah ditetapkan dalam rapat pleno terbuka KPU Kota Surabaya.
"Setelah penetapan Eri-Armuji oleh KPU tadi siang, maka sekarang juga DPRD Surabaya menggelar rapat paripurna. Jadi hanya selisih jam, tidak sampai selisih hari," terang Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono.
Sesuai mekanisme, hasil rapat paripurna tersebut akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan SK pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya.
"Tadi sudah dikontak oleh pihak Pemprov Jawa Timur, meminta semua dokumen bisa diserahkan hari ini juga, termasuk dokumen rapat paripurna di DPRD Kota Surabaya," kata Adi yang juga Ketua DPC PDIP Surabaya ini.
Terkait usulan perceptan pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih, Adi mengaku belum ada pembahasan terkait hal tersebut. Namun pihaknya yakin akan terlaksana pada akhir Februari ini.
"Saya tidak tahu persis. Kita berharap bulan ini Surabaya sudah mempunyai wali kota dan wakil wali kota sehingga dapat segera memimpin pemerintahan dan meneruskan pembangunan, menangani pandemi Covid-19, serta memulihkan ekonomi yang kemarin sudah ditangani cukup baik oleh Bu Risma dan Pak Whisnu," ungkapnya.
Sementara itu Wali Kota Surabaya terpilih Eri Cahyadi menegaskan bahwa sekarang tidak akan ada lagi paslon nomer 1 dan 2. Selain itu juga tidak ada partai pendukung dan partai non-pendukung. Yang saat ini diperlukan yakni melebur untuk pembangunan dan kemajuan Surabaya.
“Setelah hari ini, setelah penetapan ini, kami katakan tidak ada lagi paslon satu dan paslon dua. Yang ada adalah warga Surabaya. Kita berjuang bersama,” katanya.
Eri mengatakan yang perlu dikerjakan sekarang adalah membangun Kota Pahlawan, mensejahterakan dan juga mengatasi pandemi Covid-19. “Insya Allah kalau kita sudah menjadi satu bagian membangun kota surabaya bersama, dengan hati yang iklhas dan tujuan yang hebat, Insya Allah kita akan diijabahi oleh Gusti Allah dan amanah itu akan kami jaga,”tegasnya.
Menurut dia, tidak ada lagi perbedaan setelah pilwali. “Sekali lagi, tidak ada perbedaan di antara kita. Yang kita lakukan bersama adalah untuk kesejahteraan dan kebahagiaan warga Surabaya,”imbunnya.
Eri pun mengucapkan terima kasihnya kepada semua pihak. Ia menyebut nama Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, dan kader dan relawan PDIP. Ia juga berterima kasih kepada partai pendukungnya, yakni PSI, Hanura, Partai Bulan Bintang, Partai Garuda, Partai Berkarya dan PKPI yang telah mensupport dan berjuang bersama-sama.
“Terima kasih kepada ketua KPU Kota Surabaya dan jajarannya, ketua Bawaslu dan anggotanya, seluruh warga Kota Surabaya dan pihak-pihak yang terkait sehingga terlaksana Pilkada di Kota Surabaya dengan lancar aman,” pungkasnya. (rmt/Jay)
Editor : Administrator