Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Pelaku Penipuan Masker Rp 38 Juta Diburu Polisi

Administrator • Kamis, 7 Mei 2020 | 11:04 WIB
Pelaku Penipuan Masker Rp 38 Juta Diburu Polisi
Pelaku Penipuan Masker Rp 38 Juta Diburu Polisi

GRESIK - Jajaran Unit Tipiter Satreskrim Polres Gresik telah mengantongi sejumlah identitas pelaku penipuan masker senilai Rp 38 juta. Selanjutnya anggota penegak hukum tersebut langsung melakukan pengejaran untuk menangkap pelaku.


Kanit Tipiter Polres Gresik Iptu Igo Fazar Akbar mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan saksi korban dan terus memburu pelaku penipuan.


"Kami telah memanggil korban atau pelapor dan telah mendapatkan keterangan kronologisnya secara detail untuk melakukan penangkapan pelaku. Kami sudah mengantongi identitas pelaku," jelasnya.


Dikatakan, saat ini alat pelindung diri (APD) menjadi komoditas penting selama Covid-19 terjadi. Barang itu banyak dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan untuk melakukan penipuan.


Diketahui sebelumnya pada 16 April lalu, korban penipuan, Agus Ardiyansyah, 30, melaporkan ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polres Gresik. Korban merupakan warga Desa Sembung RT 2 RW 2, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik.


Dia ditawari masker Sensi oleh pelaku, Yuliyanti Anggraini yang merupakan sales internet solution provider (ISP) dengan harga Rp 190 ribu per boxnya. Kemudian korban membeli lima karton dengan total harga Rp 38 juta.


Rencananya setelah masker tersebut dikirim akan dibagikannya kepada anak yatim, warga dan petugas puskesmas setempat.


"Setelah sepakat saya langsung metransfer uang Rp 38 juta melalui M-banking BCA. Sayangnya pada Sabtu (11/4) hingga Kamis (16/4) belum dikirim ke alamat rumah saya. Padahal pelaku sempat video call saya untuk memastikan tidak ada unsur penipuan," jelas korban.(yud/han)

Editor : Administrator
#polres gresik