SURABAYA - Ditreskrimum Polda Jawa Timur membongkar kasus seks bertiga (threesome) di salah satu hotel di Jalan Raden Wijaya, Kota Mojokerto. Mujianto, 29, warga Jombang ditetapkan sebagai tersangka setelah cukup bukti menjual istrinya selama empat tahun ke lelaki hidung belang untuk kepentingan layanan seks dua laki-laki dan satu perempuan itu.
Direktur Reskrimum Polda Jatim Kombes Pol Pitra Andreas Ratulangie mengatakan, penyimpangan seksual ini dilakukan pasangan suami istri (pasutri) itu dengan orang lain sebagai pelanggan istrinya. “Istilahnya threesome. Suami menjual istrinya ke lelaki lain. Mereka melakukan perbuatan asusila bersama-sama," kata Pitra Andreas didampingi Kasubid Penmas Bidhumas Polda Jatim, AKBP Sinwan.
Kasubdit IV Renakta Kompol Lintar Mahardono menambahkan, terungkapnya kasus suami jual istri ini bermula dari informasi masyarakat. Tersangka menawarkan istrinya melalui akun facebook (FB), kemudian berlanjut komunikasi chatting melalui telepon seluler.
Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi menggerebek tersangka saat melakukan threesome di kamar hotel di Jalan Raden Wijaya, Kota Mojokerto, Kamis (26/3) sekitar pukul 21.30. "Tarifnya Rp 2 juta sekali main," ungkapnya.
Perwira menengah dengan satu melati di pundak ini menuturkan, sesuai buku nikah, tersangka sudah menikah dengan istrinya sejak tahun 2015 lalu. "Tahun 2016, (tersangka) sudah melakukan hal ini sampai saat ini. Motifnya untuk meraih keuntungan dan fantasi seks terpenuhi," paparnya.
Informasi yang dihimpun Radar Surabaya, tersangka juga merekam hubungan seks threeshome tersebut. Dikatakan Lintar, penyidik masih mendalami terkait apakah ada komunitasnya.
"Pasal yang dikenakan 296 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan. Tapi tersangka dilakukan penahanan karena termasuk pasal pengecualian, sesuai pasal 21 KUHP," tandasnya.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti uang Rp 2 juta, 2 buah Handphone (HP), 1 buah celana dalam wanita warna ungu, 1 buah celana dalam pria, dan sebuah bill hotel. (rus/rud)
Editor : Administrator