Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Jual Durian Rasa Sabu, Pedagang Durian Ditangkap Polisi

Administrator • Sabtu, 21 Maret 2020 | 14:11 WIB
Penjual Durian Simpan Sabu dalam Durian
Penjual Durian Simpan Sabu dalam Durian

SURABAYA - Berbagai cara dilakukan para pengguna narkoba agar terhindar dari sergapan anggota kepolisian. Salah satunya disembunyikan ke dalam buah durian. Seperti yang di lakukan dua pria asal Lidah Kulon ini.


Dua pria tersebut adalah Dian Yusuf Edang Wala, 33, warga Lidah Kulon RT01/RW05, Kelurahan Lidah Kulon, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya dan Patrick Aditya Debby, 28, warga Lidah Kulon RT05/RW05, Kelurahan Lidah Kulon, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya. 


Kedua penjual buah durian itu biasa mangkal di perumahan mewah di kawasan Surabaya barat dengan cara menyimpan sabu di buah yang dijualnya. Sayangnya, upaya tersebut tidak bertahan lama setelah anggota unit Idik III Satreskoba Polrestabes Surabaya mengendus hal tersebut.


Atas perbuatannya itu, kini mereka tak bisa berjualan lagi dan harus meringkuk dibalik jeruji besi. “Ini merupakan modus lama yang sering kami temukan saat mengamankan pemakai yang berstatus wiraswasta,” kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian.


Dari tangan kedua tersangka, lanjut Memo, anggotanya berhasil menyita barang bukti dua poket narkoba jenis sabu dengan berat masing-masing 0,60 gram dan 0,29 gram. “Barang itu diselipkan di kulit durian. Namun, oleh keduanya disimpan dibawah meja, bukan di display,” tegas dia.


Memo menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebut, jika kedua tersangka kerap mengonsumsi narkoba. Berbekal informasi itu, Ia menerjunkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang disebut.


“Awalnya kami intruksikan anggota untuk mengintai di rumahnya. Namun, kami kembali memperoleh informasi jika kedua tersangka sering berada di lapak durian di perumahan mewah itu. Anggota kemudian bergerak hingga meringkus keduanya,” tandas alumni Akademi Kepolisian (Akpol), 2002 itu.


Saat dilakukan interogasi di lokasi, petugas masih kesulitan mendapatkan keterangan dari kedua tersangka dari mana barang itu diperoleh. Keduanya pun digiring ke Mapolrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.


“Keduanya cenderung diam saat ditanya penyidik. Tapi kami akan terus desak mereka untuk mengungkap jaringan atasnya,” pungkas mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kepulauan Riau itu.


Sementara itu, dihadapan penyidik tersangka Yusuf mengaku selama ini dia dan kawannya hanya mengonsumsi barang haram tersebut. Alasan mengonsumsi barang haram itu untuk menambah stamina ketika mereka sedang berjualan durian. “Iya Pak, hanya untuk stamina. Karena dagang seperti ini agak berat dan sering begadang malam hari,” kata Dian. (gin/rud)

Editor : Administrator
#polrestabes surabaya