Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Ustad Yusuf Mansur Mengaku Lega Usai Jalani Pemeriksaan

Administrator • Sabtu, 7 Maret 2020 | 19:51 WIB
Ustad Yusuf Mansur Mengaku Lega Usai Jalani Pemeriksaan
Ustad Yusuf Mansur Mengaku Lega Usai Jalani Pemeriksaan



SURABAYA–Ustad Yusuf Mansur akhirnya datang ke Mapolrestabes Surabaya, Jumat (6/3) pukul 09.45. Ia menjalani  pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus perumahan fiktif yang mencatut namanya. Ustad kondang tersebut menjalani pemeriksaan mulai pukul 9.45 hingga pukul 11.42. Usai pemeriksaan Ustad Yusuf menjadi khotib salat Jumat di Masjid Baiturrahman, Mapolrestabes Surabaya. 


Usai melaksanakan salat Jumat, Ustad Yusuf melaksanakan konferensi pers. Ia mengaku lega setelah menjalani penyidikan ini. Secara gamblang Yusuf menyampaikan, kalau dirinya sama sekali tidak mengenal tersangka. Bahkan gara-gara namanya dicatut, ia sempat dituduh penipu oleh oknum tak bertanggungjawab.


“Alhamdulillah saya lega. Terimakasih kepada Pak Kapolrestabes telah membantu perkara ini. Kalau saya yang jawab pasti dituduh bela diri, maka dari itu yang berhak menjawab adalah penegak hukum,” tutur Yusuf.


Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho menjelaskan, foto Yusuf Mansur dijadikan endorse oleh tersangka M Sidik Sarjono. Diduga, foto tersebut digunakan untuk menggaet calon pembeli perumahan yang ternyata fiktif ini. Pemeriksaan ini dilaksanakan karena ada dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus tersebut.


Tersangka Sidik ternyata menawarkan 2000 tanah kavling. Tersangka menjual dengan harga Rp 450 juta per kavling. Padahal tanah tersebut bukan miliknya melainkan masih milik orang lain.  “Total kerugian yang kami amankan ada Rp 7 miliar, baik berupa perumahan, aset dan lain sebagainya. Itu bukti dari hasil penjualan kavling,” katanya.


Dari tangan tersangka juga ditemukan beberapa barang bukti. Berupa lima unit motor merk vespa, buku tabungan, satu unit mobil merk Chevrolet, empat rumah di Bumi Wonorejo, Surabaya, uang tunai Rp 1,1 miliar, dan brosur perumahan fiktif yang terdapat gambar Ustad Yusuf Mansur, serta beberapa peralatan komputer. (gin/gun)



Editor : Administrator