SURABAYA – Keberadaan pabrik ganja sintetis di apartemen High Point, Jalan Siwalankerto, Surabaya yang digerebek tim gabungan dari Polda Metrojaya, Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya, Jumat (7/2) lalu, tak bisa dimungkiri karena permintaan ganja buatan ini cukup tinggi di pasar online.
LBH Masyarakat dalam jurnalnya mengungkap bahwa ganja sintetis atau yang disebut Synthetic Cannabinoid adalah istilah yang diberikan untuk ganja buatan yang diracik dari tembakau berkualitas tinggi, yang kemudian disemprot dengan sejenis bahan kimia yang memiliki efek psikoaktif seperti halnya ganja.
Namun demikian, ganja sintetis bukanlah ganja biasa. Bahkan ganja sintetis sama sekali tidak terbuat dari ganja. Munculnya ganja sintetis adalah fenomena di Indonesia karena UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebatas melarang penggunaan dan kepemilikan ganja.
Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol (purn) Budi Waseso mengungkap bahwa ganja sintetis memberi dampak adiktif yang lebih kuat dibanding ganja konvensional. Ganja sintetis yang merupakan alternatif dari penggunaan ganja konvensional yang terlarang di negeri ini memberi dampak yang jauh berbahaya, terutama bagi kesehatan.
Hal ini karena konsumen tidak tahu zat kimia apa yang disemprotkan ke tembakau sebagai bahan baku ganja sintetis tersebut. Banyak keluhan dari konsumen ganja sintetis bahwa konsumsi dalam jangka panjang ganja alternatif ini bisa mengakibatkan tremor, meningkatnya tekanan darah secara tiba-tiba, mendadak demam, serangan psikotik, serta berbagai masalah kesehatan lain yang dapat berujung pada kematian.
Karena itu, pemerintah telah mengeluarkan peraturan yang memasukkan zat-zat tersebut dan varian hasil pengembangannya ke dalam daftar narkotika golongan I sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Narkoba yang berada dalam golongan ini hanya boleh dimanfaatkan untuk kepentingan Iptek. Di luar kepentingan itu adalah kriminal.
Dalam ganja sintetis, menurut Buwas, kadar bahan kimia yang terkandung sangat besar dan memberikan efek ketagihan yang sangat tinggi dibandingkan ganja biasa. Mantan Kabareskrim Polri itu mengungkap gambaran bahaya dari ganja sintetis yang kadar bahan kimia di dalamnya sangat besar sehingga memberikan efek ketagihan sangat tinggi dibandingkan ganja biasa.
“Ini tergolong sangat berbahaya karena pemakainya akan sangat kecanduan setelah sekali saja memakainya,” ungkapnya seperti dikutip dari SINDOweekly.
Celakanya, para pengguna jenis narkoba baru ini kebanyakan anak-anak muda. Padahal ganja sintetis efeknya lebih dahsyat daripada ganja biasa. Dampaknya memang hampir sama dengan ganja biasa seperti halusinogen, namun rasanya diklaim lebih jos dan mencandu. (jay)
Editor : Administrator